Pelaku Penusukan yang Menewaskan Dua Pengunjung Diskotek Bandara Diringkus di Bangka Belitung
Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku penikaman yang menewaskan 2 pengunjung Diskotek Bandara di Dusun Samhin Bangka Belitung.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subnit Jatanras Unit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, menangkap Frengky Danger Manu alias Frengky alias Engky (25) beserta Julius Umbu Ngailu alias Bobi (38), di Dusun Samhin, Desa Padang Baru, Pangkalan Baru, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Minggu (18/11/2018).
Kedua pelaku diduga sebagai dalang dalam kasus pengeroyokan yang disertai penusukan hingga tewas, terhadap dua dari enam korban pengunjung di Diskotek Bandara, Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (17/10/2018) lalu.
Penangkapan kedua pelaku tersebut dilakukan kerja sama dengan pihak dari Subdit Cyber dan Subdit Jatanras Polda Bangka Belitung.
Kedua pelaku saat ini berada di Polres Metro Jakarta Barat, untuk dimintakan keterangannya.
"Benar. Dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku diduga sebagai dalang di dalam kasus pengeroyokan yang disertai penusukan, dan telah membuat dua dari enam pengunjung di Diskotek Bandara di Daan Mogot itu, tewas," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu.
Diketahui, kedua pelaku tersebut sama-sama tinggal di Jalan Flamboyan Terusan, RT 08/11, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Salah satu pelaku diberi tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kanannya, karena mencoba melawan petugas.
Baca: Misteri Penemuan Mayat Meringkuk Dalam Tong Biru di Klapanunggal
"Kedua pelaku itu, ditangkap di sebuah rumah di Dusun Samhin. Di sana, merupakan tempat persembunyian mereka. Sampai saat ini, dua pelaku tersebut masih dalam pemeriksaan, di Polres Metro Jakarta Barat," jelasnya.
Diketahui sebelumnya telah terjadi perkelahian di depan Diskotek Bandara Daan Mogot Kebon Jeruk.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Martson Marbun mengatakan, kasus ini diawali adanya gesekan saat di dalam Diskotek Bandara, yaitu antara kelompok korban dan kelompok pelaku.
"Peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/10/2018). Kasus ini berawal kala keenam korban tengah asik berjoget di dalam diskotek itu, dan saling bersenggolan dengan pelaku. Sedang minum-minum, senggolan, ketika joget senggolan lagi. Tak disangka, lantaran senggolan itu membuat para korban dan pelaku ini sama-sama emosi," jelas Marbun, Kamis (17/10/2018) yang lalu.
Selanjutnya, kelompok korban dan kelompok pelaku keluar dan berlanjut cek-cok, di depan Diskotek Bandara.
HS (38) salah satu korban tewas di tempat lantaran mendapat sejumlah luka tusukan senjata tajam di sekujur tubuhnya.
Sementara SG, juga mengalami luka tusukan dan sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Royal Trauma akhirnya meninggal dunia di keesokan harinya.
Lalu untuk empat korban lainnya turut mengalami luka tusukan, serta dalam keadaan kritis di rumah sakit, salah satunya merupakan seorang wanita.
Menurut Marbun, kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman.
Bahkan kejadian ini membuat salah satu organisasi masyarakat (ormas) mendatangi Diskotek Bandara, hingga lakukan kegiatan tabur bunga pasca kejadian tersebut.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dua Pelaku Penusukan hingga Tewas di Diskotek Bandara Ditangkap di Bangka Belitung