Pelaku Pembunuhan Dufi Resmi Dibawa ke Polda Jabar Bersama Seorang Perempuan
Pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, M Nurhadi resmi di serahkan ke Polda Jawa Barat (Jabar), Rabu (21/11/2018) siang.
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, M Nurhadi resmi di serahkan ke Polda Jabar, Rabu (21/11/2018) siang.
Dengan pengawalan ketat dari petugas Resmob Polda Metro Jaya, M Nurhadi keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 14.15 WIB dan langsung di masukan ke dalam mobil.
Dengan wajah yang tertunduk lusu, tidak ada sepatah katapun keluar dari mulut Nurhadi saat akan digelandang ke Polda Jabar.
Luka lebab yang sebelumnya ada di wajah Nurhadi pun kini sudah tak tampak.
Dalam waktu yang bersama tim Resmob Polda Metro Jaya juga membawa seorang perempuan yang diduga istri Nurhadi.
Peremuan tersebut juga mengenakan baju berwarna orange khas tahanan.
Terpisah dengan Nurhadi, parempuan yang tangan kanannya di gips itu di bawa mengunakan mobil kijang berwarna silver.
Baca: Panitia Reuni Akbar 212 Bungkam Soal Kehadiran Rizieq Shihab, Klaim Kirim Surat Izin ke Polisi
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan Nurhadi akan dibawa ke Polda Jawa Barat.
"Kasus dalam drum nanti Polda Jabar, siang akan di serahkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Rabu (21/11/2018).
Ia sendiri menegaskan proses hukum dari kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Jabar, khususnya Polres Bogor.
Sehingga Argo mempersilahkan awak media untuk menanyakan pendalaman kasus ini kepada Polres Bogor. Lantaran kasus ini sepenuhnya akan ditangani oleh Polres Bogor.
"Pelaku segera dilimpahkan ke Bogor. Hal-hal lain silakan ke Polres Bogor," jelasnya.(*)
Baca: Sinyal Ponsel Dufi Jadi Petunjuk Polisi Telusuri dan Tangkap Tersangka
Baca: Polisi Amankan Seprai dan Golok dari Kontrakan Terduga Pembunuh Dufi di Gunung Putri Bogor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.