Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembunuhan Pemandu Lagu yang Mayatnya Ditemukan di Lemari Diduga Dendam

Motif pembunuhan wanita pemandu karaoke yang mayatnya ditemukan di lemari pakaian, adalah dendam.

zoom-in Pelaku Pembunuhan Pemandu Lagu yang Mayatnya Ditemukan di Lemari Diduga Dendam
ISTIMEWA/TRIBUN JAMBI
Sepasang kekasih terduga pembunuh pemandu lagu di Jakarta, saat berada di Polres Merangin, Jambi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Motif pembunuhan Ciktuti Lin Puspita, wanita pemandu karaoke yang mayatnya ditemukan di lemari pakaian di sebuah rumah kos di Mampang Prapatan, adalah dendam.

Kepada petugas, pelaku, Y mengatakan pada malam kejadian, Senin (19/11/2018), korban pulang ke indekosnya sembari marah-marah dan bertengkar hebat dengan pacarnya.

Pertengkaran itu dipicu masalah uang cas. NR yang juga bekerja sebagai wanita pendamping tamu klub malam itu, dijanjikan uang cas Rp 1,2 juta oleh korban. Tapi, nyatanya NR hanya diberi Rp 500 ribu.

Kesal dengan pertengkaran itu, Y kemudian memukul korban dengan sebuah palu di bagian kepalanya. Karena pukulan itu, korban mengeluarkan banyak darah segar.

Diduga kehabisan darah, akhirnya korban tewas di tempat. Karena panik, kedua pelaku mencoba menyembunyikan korban di dalam lemari pakaian.

Tak lama kemudian, kedua pelaku melarikan diri menggunakan bus antar kota antar provinsi dengan tujuan Padang, Sumatera Barat. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya.

"Saat ini pelaku masih di Polres Merangin. Rencana hari ini akan kita antar ke Jakarta," bilang Kapolres. (Muzakkir)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sebelum Dibunuh dan Mayatnya Dimasukkan Lemari, Korban Pernah Cekoki Ekstasi ke Pacar Pelaku

Baca: Penjaga Kos Sempat Menggedor-gedor Pintu sebelum Menemukan Mayat di Dalam Lemari

Baca: Penemuan Mayat Wanita Muda dalam Lemari Bermula Dari Kecurigaan Penjaga Kos Mencium Bau Tidak Sedap

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas