Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Akan Pasang Stiker di Kendaraan yang Pemiliknya Tunggak Bayar Pajak

BPRD DKI Jakarta memiliki rencana untuk melakukan pemasangan stiker terhadap pemilk kendaraan pajak kendaraan penunggak pajak kendaraan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Petugas Akan Pasang Stiker di Kendaraan yang Pemiliknya Tunggak Bayar Pajak
Warta Kota/Junianto
Sebanyak 55 kendaraan yang menunggak pajak kendaraan bermotor terjaring razia di Jalan HBR Motik, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memiliki rencana untuk melakukan pemasangan stiker terhadap pemilk kendaraan pajak kendaraan penunggak pajak kendaraan.

Kepala Unit PKB dan BBNKB Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Robert L Tobing, mengatakan, langkah tersebut bertujuan untuk mengingatkan kepada pajak kendaraan'>penunggak pajak kendaraan.

"Tapi kami belum lakukan karena masih memilih stikernya seperti apa, bentuknya seperti apa, dan dipasangnya di mana begitu," kata Robert, Rabu (21/11/2018).

Baca: Irit Bicara, Ini yang Disampaikan Fiki Alman Usai Temani Angel Lelga Buat Laporan

Namun demikian jika tidak ada aral melintang, stiker bagi pajak kendaraan penunggak pajak kendaraan akan mulai dipasang pada bulan Desember nanti.

Lokasi yang akan disambangi para petugas yakni parkiran-parkiran pusat perbelanjaan.

"Nanti rencananya di akhir tahun, dan kami akan lakukan di mal. Jadi kami ada aplikasi ya, kami tahu dari nomor polisi mana yang belum bayar pajak, jadi langsung kami tempelkan stiker," katanya.

Sementara untuk pemasangan, rencananya stiker tersebut nantinya akan dipasangi di kaca kendaraan bermotor. Sehingga tidak sampai menganggu pemilik kendaraan yang menunggak pajak.

Berita Rekomendasi

"Kalau dibodi mungkin dia (pengendara) agak marah, mungkin kalau di kaca nggak," kata Robert.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas