Penyidik Polres Bekasi Ajak Jaksa Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Rekonstruksi dimulai pukul 11.30 WIB dan menghadirkan Haris Simamora selaku tersangka pembunuh satu keluarga tersebut.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Muhammad Azzam
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Penyidik kepolisian melibatkan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Bonjong Nangka II RT 02/07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Rabu (21/11/2018).
Rekonstruksi dimulai pukul 11.30 WIB dan menghadirkan Haris Simamora selaku tersangka pembunuh satu keluarga tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, polisi mengajak pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk menyaksikan jalannya reka adegan atau rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan empat orang tersebut.
"Kita ajak Kejaksaan untuk bisa melihat langsung rekonstruksi ini," ujar Indarto kepada wartawan, Rabu (21/11/2018).
Ia menjelaskan, hadirnya pihak kejaksaan agar dapat melihat secara utuh aksi pelaku saat melakukan aksi pembunuhan.
"Jadi kan mungkin setelah beberapa adegan rekonstruksi ini ada beberapa perbaikan pasal atau penguatan setelah kita diskusikan dengan JPU, itu mungkin terjadi. Makanya kita ajak Kejaksaan untuk bisa melihat ini, sehingga nanti lancar saat pelimpahan berkas," paparnya.
Baca: Bikin Macet Tol Japek, Menhub Stop Sementara Proyek LRT dan Kereta Cepat Jakarta-BDG Sampai Lebaran
Indarto menerangkan, pada rekonstruksi kasus pembunuhan ini, terdapat 62 adegan di enam lokasi yang akan diperagakan pelaku.
"Ada 62 adegan di enam lokasi. TKP pembunuhannya, ada TKP pelariannya, TKP pelaku menyembunyikan mobilnya, TKP pelaku berobat kedokter, sampai pelarian ke Garut. Rekonstruksi kita lakukan selama dua hari," jelasnya.
Baca: Nekat Melintas di Tol Jakarta-Cikampek, Truk Overload Overdimensi Akan Langsung Ditilang Polisi
Ia menambahkan, tujuan rekonstruksi untuk mensinkronkan alat bukti yang sudah diperoleh. Mulai dari keterangan tersangka, laboratorium forensik, hingga keterangan saksi.
"Nanti kita reka ulang di sejumlah lokasi, untuk membantu menguatkan alat bukti. Kalau sinkron semuanya jadi menguatkan alat bukti kami, sehingga kami dan kawan-kawan jaksa bisa cepat menerima berkas," tuturnya.