Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polresta Denpasar Tangkap 11 Orang Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu dan Pil Koplo

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Denpasar berhasil mengamankan sebanyak 11 orang pengedar narkotika.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polresta Denpasar Tangkap 11 Orang Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu dan Pil Koplo
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan (tengah) bersama Kasatres Narkoba, Kompol Aris Purwanto (kanan) dan Pjs Humas, Ipda Gusti Ngurah Parwa (kiri), merilis 11 tersangka tindak pidana narkotika di Lobby Mapolresta Denpasar, Rabu (21/11/2018) siang. 

Untuk pengedar pil koplo sebanyak tiga orang tersebut, imbuhnya, mendapatkan barang dari Surabaya dan dijual di Bali.

Berdasarkan pengakuan para tersangka yang dijelaskan oleh Kompol Aris, mereka telah melakukan transaksi barang terlarang itu sejak setahun terakhir.

"Pengakuannya sudah satu tahun tapi nanti kami selidiki kembali," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Polresta Denpasar Amankan 11 Orang Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Sabu dan Pil Koplo

Baca: Pengedar Pil Koplo Double L Disergap Polisi Di SPBU

Baca: Juru Parkir Edarkan Pil Koplo, Ditangkap Saat Transaksi

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas