Taufik Sebut Fit and Proper Test Tidak Persulit Mengisi Posisi Wagub DKI Jakarta
"Jadi sesuatu yang akan kami usulkan itu harus melalui tadi fit and proper. Jadi bukan mempersulit. Sederhana sebenarnya," ucap M Taufik
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik menyebutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak merasa keberatan jika bekerja sendirian, sehingga ia mengklaim tak ada masalah dengan lambannya proses pergantian wagub DKI Jakarta.
"Pak Anies sendiri merasa enggak terganggu. Ada wagub DKI Jakarta, enggak ada wagub DKI Jakarta bukan kendala buat dia. Jadi enggak ada masalah sebenernya," kata M Taufik saat ditemui di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2018).
Baca: Soal Wagub DKI, PKS: Inysa Allah, Pak Gubernur Sudah Menunnggu
M Taufik mengatakan, Anies Baswedan memiliki banyak tim dan anak buah yang bisa membantunya dalam mengurusi segala persoalan Jakarta.
Bahkan, karena menilai Anies Baswedan tak terlalu mempermasalahkan, M Taufik pun justru menyinggung para wartawan lantaran sering menanyakan proses pergantian tersebut.
"Apa yang menjadi hambatan gubernur? timbang gak bisa datang ke sini, datang ke sini. Kan bisa diwakilin, ada sekda, ada yang lain. Enteng gitu loh. Ini justru temen-temen wartawan aja nih 'wagub gimana, wagub gimana', gitu loh," kata M Taufik.
"Tak ada masalah, Gak usah dibikin terlalu besar. Karena kan gini, wagub harus diusung Gerindra dan PKS. Nah Gerindra akan melalui mekanisme itu. Calonnya Gerindra komit dari PKS," kata M Taufik.
M Taufik menegaskan, pihaknya memang telah memiliki mekanisme fit and proper test dalam pemilihan wagub DKI tersebut.
Sehingga, dibutuhkan waktu yang cukup panjang agar bisa menghasilkan nama calon-calon yang dinilai layak untuk DKI Jakarta.
Apalagi, menurut M Taufik tak ada batas waktu mengenai pemilihan wagub DKI tersebut.
Baca: Perebutan Kursi Wagub DKI Dikhawatirkan Ancam Perolehan Suara Prabowo-Sandiaga
Hal itu, dijelaskan Taufik berpacu dalam undang-undang terkait dimana proses pemilihan wagub DKI Jakarta dapat dilakukan selambat-lambatnya sebelum 18 bulan sisa masa jabatan kepemimpinan kepala daerah.
"Saya hanya sampaikan, bahwa ada mekanisme yang kalau di kami harus dilalui. Jadi sesuatu yang akan kami usulkan itu harus melalui tadi fit and proper. Jadi bukan mempersulit. Sederhana sebenarnya. Kedua tidak menuntut soal waktu. Di undang-undang, bebas saja. Justru yang betul dalam undang-undang, ketika hanya saat sisa masa jabatan 18 bulan. Itu, kalau sekarang gak ada," katanya.
Penulis: Pebby Ade Liana
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: M Taufik: Ada Atau Tidak Ada Wagub DKI, Bukan Kendala Bagi Anies Baswedan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.