Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kasus Mayat Dalam Lemari, Penangkapan Sepasang Tersangka dan Kronologi Pembunuhan

Mereka tiba di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis sekitar pukul 13.17 WIB dengan mengenakan rompi tahanan warna oranye.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kasus Mayat Dalam Lemari, Penangkapan Sepasang Tersangka dan Kronologi Pembunuhan
(KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Dua tersangka pembunuh CIP, perempuan yang ditemukan tewas di dalam lemari indekos, tiba di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018) pukul 13.17 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua tersangka pembunuh CIP, YAP (24) dan R (17) dibawa ke Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Keduanya diperiksa untuk kasus pembunuhan CIP yang jenazahnya ditemukan pertama kali dalam lemari di kamar kosnya, Mampang Prapatan 8, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, kedua tersangka ditangkap di daerah Merangin, Jambi saat hendak melarikan diri ke Padang.

Penangkapan dilakukan setelah berkoordinasi dengan jajaran Polres Merangin.

Selanjutnya, YAP dan R dibawa ke Jakarta sebagai tersangka kasus mayat dalam lemari.

Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta Kamis pukul 11.30 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

"Mereka mau ke Padang naik bus. Saat busnya sampai Jambi, kami cegat dan tangkap," kata Indra, Kamis.

Berita Rekomendasi

Setiba di Bandara Soekarno-Hatta, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan guna proses penyelidikan yang lebih intensif.

Mereka tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis sekitar pukul 13.17 WIB dengan mengenakan rompi tahanan warna oranye.

Keduanya pun hanya menunduk dan tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media.

"Mendarat di bandara, langsung dibawa ke sini. Kami akan periksa secara verbal dan intensif untuk mengetahui kejadian yang terjadi saat itu," ujar Indra.

Saat Pembunuhan

Tersangka YAP (24) mengaku membunuh CIP pada Minggu (18/11/2018) malam.

Ia memukul kepala sisi kanan korban menggunakan palu. Polisi pun telah menemukan barang bukti palu tersebut di bawah tempat tidur korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas