Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Akan Jadikan Pulau Reklamasi Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Menurut Anies, warga pulau reklamasi bisa bekerja sebagai nelayan. Pasar ikan akan terintegrasi perkampungan dan pelabuhan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Anies Baswedan Akan Jadikan Pulau Reklamasi Ruang Publik dan Kampung Nelayan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Foto udara kawasan proyek reklamasi Teluk Jakarta (bawah) di Pantai Utara Jakarta, Selasa (5/12/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan membangun perkampungan di atas pulau reklamasi. Anies ingin pulau yang sudah terlanjur berdiri itu menjadi ruang publik.

"Gambaran besarnya kami akan punya area terbuka untuk publik. Kita akan punya kampung yang kami akan lakukan peremajaan," kata Anies saat ditemui di Jakarta Timur, Jumat (23/11/2018). 

Menurut Anies, warga pulau reklamasi bisa bekerja sebagai nelayan. Pasar ikan akan terintegrasi perkampungan dan pelabuhan. Selain itu, pulau reklamasi juga bakal jadi destinasi wisata dengan pantai publik. 

"Pantainya terbuka dan dipakai berbagai kalangan. Menarik sekali," ujar Anies. 

Baca: Bepergian Jauh dengan Mobil Low MPV, Kenali Fitur Keselamatannya yang Harus Ada

Anies mengatakan, rancangan ini tengah disusun Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pesisir dan PT Jakarta Propertindo yang baru ditunjuk Anies mengelola pulau-pulau reklamasi. "Saya sekarang lagi minta dibuat 3D-nya biar lebih ilustratif," kata dia. 

Baca: Soal Dugaan Perselingkuhan Angel Lelga, Vicky Pasrahkan Penuh Pada Pengacara

Sebelumnya, Anies menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pengelola tanah hasil reklamasi di Teluk Jakarta.  Keputusan ini tertuang dalam Pergub Nomor 120 Tahun 2018 yang baru diterbitkan. Dalam Pergub itu tertulis tanah hasil reklamasi yang dimaksud yakni Pulau C, D, dan G.

Laporan: Nibras Nada Nailufar

Berita Rekomendasi

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul:  Anies Ingin Pulau Reklamasi Jadi Ruang Publik dan Ada Perkampungan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas