Dukung Penerapan Tilang Elektronik, Anies Ingin Tuntaskan Masalah Pajak Kendaraan di Ibu kota
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung penuh penerapan sistem tilang elektronik.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung penuh penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang bakal diberlakukan pada beberapa ruas jalan Ibu kota.
Sebab, Anies ingin ada inovasi sistem penegakkan hukum lalu-lintas di Jakarta.
"Jadi kami mendukung diterapkannya teknik digital di dalam penegakan hukum lalu lintas di Jakarta," kata Anies usai menghadiri Grand Launching E-TLE dan IVRIS - SMS Info 8893 di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/11/2018).
Dukungan Pemprov DKI terkait sistem baru penilangan yang digagas Polda Metro Jaya (PMJ) tersebut yakni dengan mengintegrasikan data kependudukan dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta dengan sistem yang ada di PMJ.
"Bentuk dukungan dari Pemprov DKI adalah data-data kependudukan. Data kita ngelink dengan yang ada di Polda," terang Anies.
Baca: Wakapolri Puji Pemerintahan Anies Telah Bantu Sadarkan Warga Ibu Kota Tertib Lalu Lintas
Selain itu, Pemprov DKI juga memiliki kepentingan untuk menertibkan masalah pajak kendaraan bermotor di Ibu Kota.
Sebab, ada sekitar lebih dari 700 ribu kendaraan roda empat dan 4 juta roda dua yang diketahui belum menyelesaikan kewajiban membayar pajak.
Perkiraan rupiah yang bisa didapatkan oleh Pemprov DKI atas pajak tersebut sebesar Rp 1,2 triliun hanya untuk roda empat. Sedangkan pajak yang bisa didapat dari junlah tunggakan pajak di roda dua sebesar Rp 855 miliar.
"Kedua, kita juga berkepentingan karena kita memiliki sekitar 700 ribu roda empat yang belum bayar pajak. Nilainya kira-kira Rp 1,2 triliun. Kemudian ada 4 juta kendaraan roda dua yang belum membayar pajak itu kira-kira Rp 855 miliar," jelas Anies.
Harapannya dengan penerapan sistem e-TLE dan bantuan dari Pemprov DKI, dapat mensingkronkan antara data kepemilikan kendaraan bermotor dengan fakta orang yang memakai kendaraan tersebut di lapangan.
Karena satu masalah yang dihadapi saat ini adalah perpindahan tangan kendaraan beemotor tak diiringi dengan berubahnya administrasi kendaraan. Sehinggabanyak yang tak melaksanakan kewajibannya membayar pajak.
"Dengan cara ini harapannya bisa merapikan, mensinkronkan antara data kepemilikan kendaraan bermotor dengan fakta kendaraan itu oleh siapa digunakan," pungkas Anies.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.