Wakapolri Puji Pemerintahan Anies Telah Bantu Sadarkan Warga Ibu Kota Tertib Lalu Lintas
Wakapolri Komjen Ari Dono memuji kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pemprov DKI.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Ari Dono memuji kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pemprov DKI yang telah banyak membantu menyadarkan masyarakat dalam berlalu-lintas.
Hal itu dia sampaikan saat memberikan sambutan dalam acara Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) dan Integrated Vehicle Registration and Identification System (IVRIS) - Sms Info 8893 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (25/11/2018).
"Dibawah pimpinan pak Anies, yang Alhamdulillah kesadaran masyarakat itu sudah ada," kata Ari Dono di lokasi.
Dia berharap dengan sistem penilangan elektronik yang selaras dengan perkembangan tekonologi industri 4.0 ini dapat lebih menyadarkan masyarakat untuk tertib berkendara yang tumbuh dari dirinya sendiri, tanpa harus ada aparat di lapangan.
Baca: Musim Hujan Tiba, Anies Pastikan Saluran Air Wilayah DKI Tak Ada Hambatan
"Saya berharap dari pak Gubernur, semua ini kita mampu merubah perilaku dari masyarakat dengan teknologi yang ada seiring perkembangan teknologi industri 4.0," imbuhnya.
"Kalau kemarin kita intip ada polisi nggak ya, polisi pun sama. Sehingga kesadaran kita perlu ditingkatkan. Bila teknologi itu memajukan di Jakarta," ujarnya.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital adalah harga mati yang harus terus diikuti.
"Kalau NKRI harga mati, buat kita digital juga harga mati, tidak bisa ditinggalkan lagi," sebutnya.
Pemprov DKI lewat Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta siap banti kepolisian dalam pengimplementasian kebijakan E-TLE. Utamanya soal penyediaan infrastruktur pendukung seperti CCTV.
Bantuan tersebut berupa ratusan CCTV milik Dishub DKI yang tersebar di wilayah Ibu Kota dapat digunakan untuk mendukung sistem E-TLE Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan Kadishub Sigit Wijatmoko sepenuturan Anies. Mengenai izin penggunaan, Ditlantas Polda Metro Jaya cukup mengirimkan surat kepada Pemprov DKI.
"Pak Gubernur sudah menyampaikan, silakan bersurat dan pemerintah (Pemprov DKI) akan membantu," jelas Sigit.
Sistem e-TLE sendiri merupakan sistem penegakan hukum dibidang lalu lintas dengan menggunakan teknologi elektronik berupa kamera ANPR (Automatic Number Plate Recognition).
Kamera ANPR tersebut dapat mendeteksi plat nomor kendaraan bermotor secara otomatis, kemudian merekam, dan menyimpan bukti pelanggaran.
Sementara Inovasi IVRIS adalah sistem Regident kerangka motor (ranmor) yang terintegrasi antara BPKB dan STNK sehingga satu kali input data di BPKB pada penerbitan STNK di laksanakan verifikasi dengan sistem barcode.