Sopir Bingung Lewat Mana Lagi, Dishub Bekasi Larang Truk Bertonase 8 Ton ke Atas Lewat Kalimalang
Yogi mengaku sering membawa truknya melintasi Jalan Raya Kalimalang demi menghindari kemacetan parah yang sering terjadi di tol Jakarta-Cikampek.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Muhammad Azzam
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan sosialisasi larangan truk bertonase lebih dari delapan ton, melintasi Jalan KH Noer Ali atau Kalimalang.
Sosialisasi akan dilakukan selama dua minggu sebelum nantinya ada penindakan. Adanya kebijakan tersebut membuat sejumlah sopir truk kebingungan saat diberitahukan soal larangan melintasi Kalimalang tersebut.
"Saya belum tahu soal larangan ini, baru tahu setelah barusan dikasih tahu Dishub. Kalau lewat Kalimalang enggak boleh, saya mau lewat mana lagi ya? Bingung jadinya," ungkap Yogi, sopir truk bertonase delapan ton kepada Warta Kota di Kota Bintang, seusai keluar Tol JORR atau Gerbang Tol Kalimalang 2, Senin (26/11/2018).
Yogi mengaku sering membawa truknya melintasi Jalan Raya Kalimalang demi menghindari kemacetan parah yang sering terjadi di tol Jakarta-Cikampek.
"Saya dari arah Priok Jakarta Utara mau ke Bojong Menteng Rawalumbu. Biasa keluar di tol Bekasi Barat atau Timur, tapi kalau macet saya suka keluar tol, kalau enggak keluar tol bisa kejebak macet 2-3 jam di sini doang," bebernya.
Ipin, sopir truk lainnya, juga kebingungan saat dihampiri petugas Dishub Kota Bekasi seusai keluar tol Kalimalang 2.
Baca: Banyak Motor Mogok Terjebak Banjir di Kolong Tol JORR Bintara
"Saya bingung dikira ada razia atau apa gitu. Enggak tahunya ada sosialisasi larangan lewat Kalimalang. Saya enggak tahu, baru tahu ini," ucapnya.
Ia mengaku dari arah Tangerang ingin menuju Ujung Menteng Pulogadung Jakarta Timur untuk bongkar muat. Dirinya memilih keluar tol agar tidak jauh memutar saat menuju lokasi.
Baca: 44 Kilogram Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi untuk Pesta Tahun Baru Diamankan Polisi
"Kalau lewat tol macet terus, juga harus jauh lagi muter. Jadi saya pilih keluar tol lewat Kalimalang menuju Jalan Kranji hingga ke Pulogadung," jelasnya.
Ia mengaku pasrah dan akan menaati aturan baru ini.