Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Bisa Bayar Cicilan Sepeda Motor, Supriyanto Jambret Tas Seorang Wanita

Tak dapat mengangsur tunggakan kredit sepeda motor miliknya, Supriyanto nekat menjambret tas milik seorang wanita.

zoom-in Tak Bisa Bayar Cicilan Sepeda Motor, Supriyanto Jambret Tas Seorang Wanita
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Tak dapat mengangsur tunggakan cicilan sepeda motor miliknya, Supriyanto, seorang warga dari kampung Karangasem, Kelurahan Gandekan, Jebres, nekat menjambret tas milik seorang wanita di depan Hotel Kusuma, Solo, Senin (26/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Tak dapat mengangsur tunggakan cicilan sepeda motor miliknya, Supriyanto, seorang warga dari kampung Karangasem, Kelurahan Gandekan, Jebres, nekat menjambret tas milik seorang wanita di depan Hotel Kusuma, Solo, Senin (26/11/2018).

Hal tersebut diungkapkan oleh Supriyanto saat ditahan di Polsek Laweyan, Solo.

"Saya jambret untuk mengangsur sepeda motor," katanya kepada pewarta.

"Saya tidak merencanakan, hanya spontan saja mengikuti," imbuhnya.

Supriyanto menceritakan bahwa motornya baru 4 kali dicicl dan kini sudah macet.

"Saya sekali mengangsur (Rp) 670.000," katanya.

Penjambretan tersebut terjadi pada pukul 9.30 WIB.

Berita Rekomendasi

Saat itu korban tengah naik becak ke arah barat, sedangkan pelaku menaiki motor Beat berwarna hitam juga berjalan menuju ke arah yang sama dengan korban.

"Saya melihat korban langsung putar motor, saya pepet lalu tarik tas korban," katanya.

Aksinya ini mendapat penolakan dari korban, alhasil terjadilah aksi tarik-menarik tas antara korban dan pelaku.

Aksi tarik-menarik tersebut diketahui oleh pedagang es degan yang berada di dekat lokasi.

Pedagang tersebut langsung datang membantu korban, setelah itu karena teriakan korban akhirnya warga berduyun-duyun membantu korban.


Selain itu, pelaku langsung dihajar oleh warga hingga mengalami memar di wajah.

Video pengeroyokan tersebut sempat viral di media sosial siang ini.

Supriyanto saat ini tengah didiamankan di Polsek Laweyan.

Polisi juga turut mengamankan sepeda motor beat warna hitam milik Supriyanto.

Atas perbuatannya tersebut, Supriyanto dikenai pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Tak Bisa Bayar Kredit Motor, Warga Gandekan Ini Nekat Jambret Tas Wanita di depan Hotel Kusuma Solo

Baca: Jambret HP, Mahasiswa di Kupang Ini Minta Korban Kirim Foto-foto Tak Senonoh

Baca: Kecelakaan di Cilincing, Polisi Duga Pengemudi dan Penumpang Sepeda Motor Hendak Menjambret

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas