Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ubah Sebutan Pulau Reklamasi Jadi Kawasan Pantai, Anies Jelaskan Maknanya

Keputusan mengubah nama pulau reklamasi C, D dan G menjadi Kawasan Pantai Kita, Maju, Bersama, memiliki makna tersendiri.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ubah Sebutan Pulau Reklamasi Jadi Kawasan Pantai, Anies Jelaskan Maknanya
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Kapal nelayan sedang melintas di area Pelabuhan Tanjung Mas Kota Semarang, Selasa (31/7). Saat ini Pelabuhan Tanjung Mas memasuki tahap prareklamasi, di mana area pelabuhan termasuk yang telah dilakukan reklamasi nantinya akan menerapkan sistem zonasi sebagai zona curah, zona peti kemas internasional, zona terminal penumpang, dan cruise. Dalam rencana pengembangan wilayah tersebut, Pelindo III telah mengantongi Surat Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Reklamasi (SKL) dan Izin Lingkungan (IL) yang ditetapkan pada tahun 2017 oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.(Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengubah sebutan tiga pulau buatan di pesisir utara Ibu Kota lewat Keputusan Gubernur Nomor 1744 Tahun 2018 menjadi "Kawasan Pantai".

Keputusan mengubah nama pulau reklamasi C, D dan G menjadi Kawasan Pantai Kita, Maju, Bersama, memiliki makna tersendiri.

Anies menjelaskan bahwa makna nama "Kita, Maju, Bersama" berdasarkan pada semangat Pemerintah Provinsi DKI saat ini memberikan manfaat kehadiran tiga Kawasan Pantai kepada masyarakat.

Tujuannya, agar masyarakat yang bisa menikmati kawasan pantai itu tidak sebatas untuk kalangan tertentu, melainkan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

"Karena itulah kenapa dan sesuai dengan semangat kita, bahwa Jakarta semuanya adalah untuk kita maju bersama karena itu spirit yang ada disini," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018) petang.

Baca: Anies Minta Jakpro Bangun Infrastruktur Dasar di Tiga Pulau Reklamasi

Anies juga mengatakan kawasan pantai yang baru terbentuk dan tak ada sejarah sebelumnya itu, harus dijadikan alat untuk menatap masa depan Ibu Kota menikmati dan merasakan kemajuan bersama, sesuai dengan visi dan misi Gubernur. Yakni bahagia warganya, maju kotanya.

"Ini adalah tempat yang baru sama sekali tidak ada sejarah. Karena itulah kita justru menengok ke depan. Ini adalah pulau kita untuk merasakan kemajuan bersama," terang Anies.

Berita Rekomendasi

Sementara terkait pembangunan infrastruktur tiga kawasan pantai tersebut, Anies tak menutup kemungkinan menggandeng pihak swasta.

Perencanaan tersebut diserahkan kepada BUMD DKI lewat PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam penyusunannya.

"Bisa, tidak pernah ada menutup kemungkinan. Justru dengan itu diberikan kepada Jakpro yang mengelola maka sepenuhnya ada di tangan Pemprov pengelolaannya," pungkas Anies.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas