Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirlantas Polda Metro Jaya Usulkan Sidang Tilang Ditiadakan Lagi

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, mengusulkan kepada Mahkamah Agung (MA), agar sidang tilang dihapus

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Dirlantas Polda Metro Jaya Usulkan Sidang Tilang Ditiadakan Lagi
/henry lopulalan
BAYAR TILANG - Suasana pembayaran Sidang Tilang motor yang masuk jalur busway di Pengadilan Jakarta Pusat, Jalan Gajahmada, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2013). (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, mengusulkan kepada Mahkamah Agung (MA), agar sidang tilang pelanggar lalu lintas dihapus.

Langkah itu, mengingat tilang elektronik akan semakin diperluas, terutama di DKI Jakarta. "Jadi kami (Ditlantas Polda Metro Jaya) sudah mengusulkan kepada MA dan juga Korlantas Polri soal usulan tersebut," ujar Yusuf ketika dihubungi, Selasa (27/11/2018) sore.

Yusuf menilai, jika electronic traffic law enforcement/E-TLE sudah merata, maka tidak perlu lagi ada sidang tilang di pengadilan.

Langkah itu akan semakin efektif, karena pelanggar lalu lintas akan dipermudah secara birokrasi. 

Baca: Balikpapan Segera Terapkan Sistem Tilang Elektronik, 53 CCTV Tersebar di Penjuru Jalan

"Tetapi sampai sekarang belum ada perkembangan lagi dari MA atau Korlantas. Kami menunggu hasil dari mereka, apabila disetujui maka bisa dijalankan," kata Yusuf.

Polda Metro Jaya sendiri, kata Yusuf akan memperluas wilayah penerapan tilang elektronik mulai 2019. Tahun depan akan ada pemasangan CCTV di 25 persimpangan di wilayah DKI Jakarta.

Setiap persimpangan jumlah unit CCTV pemantau yang akan diletakan berbeda-beda.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Minta Sidang Tilang Pelanggar Lalu Lintas Dihapus" 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas