RAPBD DKI Jakarta Disepakati Rp 89 Triliun Tahun 2019
Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2019 akhirnya memasuki babak akhir.
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2019 akhirnya memasuki babak akhir.
Dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang digelar Selasa (27/11/2018) hingga larut malam itu, telah disepakati RAPBD DKI Jakarta Tahun 2019 sebesar Rp 89 Triliun.
Diketahui dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Juni lalu, disepakati rancangan anggaran sebesar Rp 87 Triliun.
Namun anggaran membengkak menjadi Rp 103 Triliun.
Baca: Reino Barack Membuka Hubungan Asmara, Syahrini: Naif Bila Aku Tak Mencintaimu
Dengan defisit Rp 16 Triliun itulah, lalu diadakan pemangkasan program-program yang dirasa tidak terlalu penting.
"Jadi besok (hari ini) akan dimulai penyampaian RAPBD yang anggarannya meningkat Rp 1,9 triliun dari Rp 87, 1 triliun menjadi Rp 89 triliun," ungkap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana di Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2018).
Baca: DPRD DKI Setuju Stadion BMW Dibangun Jakpro
Sebelumnya, pada saat rapat banggar sempat terjadi surplus atau kelebihan sebesar Rp 2 triliun.
Namun, ketika dilakukan pengecekan ke Dinas Bina Marga, Dinas Perumahan defisit kembali muncul di angka Rp 1,2 triliun.
Akhirnya rapat yang digelar hampir seminggu tersebut juga disepakatilah beberapa dialokasikan ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Serta, sebesar Rp 133 miliar dialokasikan ke dana belanja tidak terduga.
"Alhamdulillah ya APBD kita bisa terkumpul sebesar itu," ujar Sani, sapaan akrab Triwisaksana.
Sani pun menambahkan hari ini direncananya akan ditandatangani nota kesepahaman antara Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Pimpinan DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Dimana dalam paripurna, Anies akan menyampaikan pidato RAPBD 2019.
"Iya Insya Allah besok Pak Anies hadir," ujar Sani.