Polsek Plaju Berhasil Tangkap Penjambret Setelah Melacaknya Melalui Facebook
Reza Imam (30), pelaku jambret ditangkap polisi usai unggah foto di jejaring sosial media (sosmed) facebook.
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Reza Imam (30), pelaku jambret ditangkap polisi usai unggah foto di jejaring sosial media (sosmed) facebook.
Reza Imam dirinya diringkus Unit Buser Polsek Plaju Palembang.
Ia menjambret mahasiswa perguruan tinggi swasta yakni Evi di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang, Minggu (25/11) malam.
Kapolsek Plaju Palembang AKP Riska Apriyanti, didampingi Kanit Reskrim Ipda Uzir mengatakan, pelau ditangkap setelah korban mengidentifikasi wajah pelaku dari halaman Facebook, Kamis (29/11/2018).
“Korban mengenali wajah pelaku. Kami telusuri dari Facebook dan tunjukan foto tersangka dengan korban ternyata sama. Kemudian kita lakukan penangkapan,” ungkap Riska saat gelar perkara dan barang bukti di Polsek Plaju, Kamis (29/11/2018), siang.
Riska menerangkan pelaku merupakan residivis yang sudah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Polsek Plaju.
“Modusnya, pelaku memepet motor korban yang menggunakan ponsel di jalan. Saat sedang lengah, dia (pelaku) langsung merampas ponsel tersebut,” katanya.
AKP Riska Apriyanti menerangkan, untuk barang bukti turut diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
“Kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun,” katanya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Upload Foto di Facebook, Penjambret di Palembang Ini Berhasil Diamankan
Baca: Polisi Tembak Penjambret di Depan Gereja Katedral Pontianak, Eki Tewas Saat Sampai di Rumah Sakit
Baca: Sempat Buron, Penjambret yang Telah Beraksi Puluhan Kali Akhirnya Ditangkap Polisi di Tebet