Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polsek Plaju Berhasil Tangkap Penjambret Setelah Melacaknya Melalui Facebook

Reza Imam (30), pelaku jambret ditangkap polisi usai unggah foto di jejaring sosial media (sosmed) facebook.

zoom-in Polsek Plaju Berhasil Tangkap Penjambret Setelah Melacaknya Melalui Facebook
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Imam pelaku jambret ditangkap petugas, usai unggah fotonya di facebook, Kamis (29/11). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -  Reza Imam (30), pelaku jambret ditangkap polisi usai unggah foto di jejaring sosial media (sosmed) facebook.

Reza Imam dirinya diringkus Unit Buser Polsek Plaju Palembang.

Ia menjambret mahasiswa perguruan tinggi swasta yakni Evi di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang, Minggu (25/11) malam.

Kapolsek Plaju Palembang AKP Riska Apriyanti, didampingi Kanit Reskrim Ipda Uzir mengatakan, pelau ditangkap setelah korban mengidentifikasi wajah pelaku dari halaman Facebook, Kamis (29/11/2018).

“Korban mengenali wajah pelaku. Kami telusuri dari Facebook dan tunjukan foto tersangka dengan korban ternyata sama. Kemudian kita lakukan penangkapan,” ungkap Riska saat gelar perkara dan barang bukti di Polsek Plaju, Kamis (29/11/2018), siang.

Riska menerangkan pelaku merupakan residivis yang sudah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Polsek Plaju.

“Modusnya, pelaku memepet motor korban yang menggunakan ponsel di jalan. Saat sedang lengah, dia (pelaku) langsung merampas ponsel tersebut,” katanya.

Berita Rekomendasi

AKP Riska Apriyanti menerangkan, untuk barang bukti turut diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

“Kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun,” katanya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Upload Foto di Facebook, Penjambret di Palembang Ini Berhasil Diamankan 

Baca: Polisi Tembak Penjambret di Depan Gereja Katedral Pontianak, Eki Tewas Saat Sampai di Rumah Sakit

Baca: Sempat Buron, Penjambret yang Telah Beraksi Puluhan Kali Akhirnya Ditangkap Polisi di Tebet

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas