Sopir Taksi Online Disekap di Bintaro dan Dibuang di Gorong-gorong
Kali ini dialami oleh Yulianto, seorang sopir taksi online yang menjadi korban pencurian disertai kekerasan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kejahatan dan kekerasan kembali mengincar sopir taksi online.
Kali ini dialami oleh Yulianto, seorang sopir taksi online yang menjadi korban pencurian disertai kekerasan.
Warga menemukan Yulianto penuh luka di sekujur tubuh di gorong-gorong Jalan Raya Puspiptek, Setu, Tangerang Selatan, Rabu (28/11/2018) sekira pukul 01.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho menceritakan kronologi yang menimpa pria ber-KTP Bogor Jawa Barat itu.
Dijelaskan AKP Alexander, pada Selasa (27/11/2018) sekira pukul 23.00 WIB, korban mendapatkan pesanan perjalanan dari Terminal Baranangsiang Bogor menuju Bintaro Exchange Tangerang Selatan.
"Saat itu naik penumpang sebanyak tiga orang laki-laki, kemudian pada saat mendekati Bintaro Exchange salah satu pelaku meminta korban untuk meminggirkan kendaraan untuk berhenti," papar AKP Alexander, Rabu (28/11/2018).
Baca: Mang Adi Tewas Kesetrum Listrik saat Mencoba Selamatkan Televisi yang Terkena Guyuran Hujan
Korban pun curiga dengan titik pemberhentian para tersangka, Yulianto pun tidak berhenti dan tetap melajukan kendaraannya.
AKP Alexander melanjutkan, satu di antara bandit itu kemudian mengeluarkan celurit dan mengalungkannya ke leher Yulianto.
"Setelah itu korban berhenti di bawah kolong jembatan dekat Bintaro Exchange, kemudian antara korban dan ketiga pelaku terjadi perkelahian didalam mobil karena korban mempertahankan mobilnya," lanjutnya.
Korban yang hanya seorang diri akhirnya pasrah, kedua tangan dan kaki Yulianto diikat dengan tambang dan lakban yang sudah dibawa pelaku.
Yulianto yang ditemukan di gorong-gorong Jalan Raya Puspiptek Kecamatan Setu pun segera dilarikan ke RS Hermina Buaran, Serpong.
Akibat perampokan sadis itu, Yulianto kehilangan satu unit mobil Xenia putih bernomor polisi F 1327 RP, satu unit handphone, dompet berisi uang Rp 700 ribu, serta data pribadi dan buku tabungan.
"Mohon doa Tim Vipers Satresrkrim Polres Tangsel sedang bekerja," ujar AKP Alexander.
Penulis: Zaki Ari Setiawan