APBD Kota Bekasi Tahun 2019 Berpotensi Defisit Rp 333 Miliar
Rancangan APBD kota Bekasi tahun 2019 berpotensi mengalami defisit sampai Rp 333 miliar
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 Kota Bekasi berpotensi mengalami defisit sebesar Rp 333 miliar.
Sebab porsi anggaran belanja daerah senilai Rp 6.612.577.202.095 lebih besar, dibanding potensi pendapatan yang mencapai Rp 6.279.079.867.286.
Dengan demikian, selisih antara pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 333.497.335.799.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi, Eka Hidayat Taufik mengatakan, nilai selisih tersebut akan ditutup dari penerimaan pembiayaan piutang pendapatan.
Baca: Marko Simic Jebol Gawang Mitra Kukar, Persija Jakarta Unggul Satu Gol di Babak I
Menurut dia, potensi total penerimaan pembiayaan dari piutang pendapatan pada 2019 mencapai Rp 353 miliar
Potensi itu kemudian dikurangi Rp 20 miliar untuk penyertaan modal Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Jadi, sisanya sebesar Rp 333 miliar akan digunakan untuk menutup selisih angka tersebut," kata Eka beberapa waktu lalu.
Baca: Pengendara Keluhkan Kondisi Jalan Raya Jatimulya Bekasi yang Rusak Parah
Eka menjelaskan, penerimaan pembiayaan dari piutang pendapatan yang dimaksud dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dengan mengandalkan perolehan piutang PBB, maka RAPBD Kota Bekasi 2019 menganut anggaran berimbang.
Baca: Cerita Simon Pekerja Selamat dari Pembantaian di Papua, 3 Hari Kabur Lewat Hutan & Makan Pakis Liar
Pemerintah yakin piutang PBB akan diperoleh secara maksimal karena telah menggandeng Kejaksaan Negeri Bekasi untuk menagih utang kepada wajib pajak yang menunggak.
Dengan menggandeng pengacara negara ini, wajib pajak bakal mematuhi aturan ini.
Baca: Prabowo Subianto Ungkap Wartawan Khusus Intai Dirinya Salah Bicara, Begini Faktanya
Meski berpotensi mengalami defisit yang ditutup menggunakan piutang PBB, namun secara global nilai APBD Kota Bekasi mengalami kenaikan sekitar 14 persen dibanding tahun lalu.
Pada 2018 lalu, APBD Kota Bekasi sebesar Rp 5,6 triliun, lalu pada 2019 naik menjadi Rp 6,6 triliun.
Baca: PSM Makassar Pesta Gol Saat Ladeni PSMS Medan, Unggul 4 Gol di Babak I
Berdasarkan data yang diperoleh, Kota Bekasi pernah dikabarkan mengalami defisit pada triwulan ketiga 2018 senilai Rp 900 miliar.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat itu mengungkapkan, fenomena ini terjadi karena adanya degradasi kepemimpinan saat masa transisi pemerintahan memasuki Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ketika itu.
Dampaknya, kinerja pegawai untuk menggarap potensi pendapatan juga menurun sehingga dipolitisasi terjadi defisit.
"Kalau dibilang saat bulan September sudah defisit, itu hanya kepentingan politik yang ingin merusak sistem autopilot yang telah kita bangun. Pada saat saya tetapkan APBD 2018 senilai Rp 5,6 triliun dengan DPRD, itu dalam kondisi kerja. Kalau tidak kerja, yah nggak akan bisa apalagi potensinya banyak dan digali dengan cara kerja melalui penarikan pajak," kata Rahmat.
Dengan situasi seperti ini, Rahmat Effendi dan Tri Adhianto Tjahyono pasca dilantik sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kota Bekasi pada 20 September 2018 lalu, langsung melakukan berbagai upaya.
Salah satunya mengurangi tunjangan berupa tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 40 persen.