Pacaran dengan Napi Kasus Narkoba, Pegawai Rutan Cipinang Sempat Dipindahkan Tugasnya
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang, Oga G Darmawan mengungkapkan bahwa pihaknya pernah menindak petugas perempuan berinsial I
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang, Oga G Darmawan mengungkapkan bahwa pihaknya pernah menindak petugas perempuan berinsial I setelah kedapatan menjalin hubungan asmara dengan seorang narapidana narkoba, Muhamad Said.
Pihaknya sempat melakukan penindakan setelah mengetahui indikasi kedekatan keduaanya.
I akhirnya dipindah tugaskan oleh pihak Rutan.
Baca: Seorang Penghuni Rutan Cipinang Kabur, Diduga Ada Asmara dan Janji Uang di Baliknya
Awalnya, I bertugas di bagian dapur yang ada di areal dalam rutan.
Tapi, akhirnya dipindahkan ke bagian Tata Usaha yang ada di bagian depan Rutan.
"Nah saya tiga bulan yang lalu sudah keluarkan surat atau nota dinas perintahkan dia untuk tarik dia ke TU. Jadi statusnya itu jadi TU," ujar Oga saat dikonfirmasi, Senin (10/12/2018).
Baca: Polisi Tangkap Petugas Perempuan Rutan Cipinang yang Bantu Napi Narkoba Kabur
I dipindahkan ke bagian TU tiga bulan agar tidak berhubungan lagi dengan Muhamad.
Pihak Rutan Cipinang sengaja membatasi akses I kepada Muhammad.
"Tidak boleh masuk ke gerbang pintu Rutan. Dia sebelumnya petugas dapur yang masak-masak itu untuk narapidana," jelas Oga.
Baca: Pasukan Elit Kopassus Buru Pelaku Pembantaian Pekerja Istaka Karya, Begini Faktanya
I sendiri merupakan pegawai yang dipindah tugaskan ke Rutan Cipinang pada 2016 lalu dari Palembang, Sumatera Selatan.
Seperti diketahui, Muhamad Said, narapidana kasus narkoba kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, pada Jumat, 7 Desember 2018.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.