Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polresta Tangerang Ringkus Pembobol ATM yang Kerap Beraksi di Berbagai Daerah

Tiga tersangka pembobol mesin ATM dibekuk petugas Polresta Tangerang. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih diburu petugas.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polresta Tangerang Ringkus Pembobol ATM yang Kerap Beraksi di Berbagai Daerah
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tiga tersangka pembobol mesin ATM dibekuk petugas Polresta Tangerang. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih diburu petugas.

Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Para tersangka itu sempat berusaha kabur sehingga kaki mereka ditembak petugas.

Operasi penangkapan sindikat pembobol ATM itu dipimpin Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung dan Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Chandra Babega.

Kapolresta Tangerang, Kombes Sabilul Alif menjelaskan, ketiga tersangka yang  dibekuk adalah MJS (51) warga Kampung Kebon Kalapa, Kecamatan Psarkemis, Kabupaten Tangerang.

Baca: Penjelasan Manajemen Persib Soal Nasib Mario Gomez dan Pemain Maung Bandung

Selain itu, IZ (25) warga Kelurahan Bailangu, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, dan UN (47) warga Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Sedangkan 3 tersangka lain yang masih diburu petugas yakni ER, RD alias Joko, dan Oyok yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Sabilul, penangkapan para tersangka itu berawal dari laporan masyarakat, kemudian petugas menindaklanjuti laporan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Pada tanggal 2 Desember 2018, Tim Satreskrim Polresta Tangerang berkoordinasi dengan tim dari Polres Serang. Koordinasi itu dilakukan agar upaya penangkapan para pelaku bobol ATM lintas daerah itu dapat berjalan dengan baik," ujar Sabilul, Selasa (11/12/2018).

Dari penyelidikan diketahui bahwa komplotan telah beraksi di beberapa daerah di Indonesia.

Mereka beraksi di Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menggasak  uang sebesar Rp 220 juta dan  di Salatiga, Jawa Tengah, menggondol sekitar Rp 60 juta.

"Di wilayah Serang dan Kabupaten Tangerang, komplotan ini diperkirakan meraup uang kejahatan sebesar hampir Rp 1 miliar," ucapnya.

Komplotan tersebut sudah 3 kali melakukan aksinya di wilayah Banten yakni tanggal 19 dan 27 Oktober 2018, serta 6 November 2018.

Setelah mengidentifikasi para tersangka, polisi langsung melakukan penangkapan kepada tersangka MJS di persembunyiannya di Perumahan Flamboyan, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang pada 3 Desember 2018.

Keterangan yang diberikan MJS mengarahkan polisi untuk meringkus tersangka lain yaitu IZ yang diciduk di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas