Keluarga Tersangka yang Mengaku Rumahnya Dirusak Anggota TNI Diminta Melapor
Kolonel Inf Kristomei Sianturi, meminta jika ada keluarga tersangka yang rumahnya dirusak oleh pihak yang mengaku sebagai anggota TNI untuk melapor.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya), Kolonel Inf Kristomei Sianturi, meminta jika ada keluarga tersangka yang rumahnya dirusak oleh pihak yang mengaku sebagai anggota TNI untuk melapor.
Orang tua tersangka Iwan Hutapea, Olohan Hutapea, mengungkapkan rumahnya dirusak oleh orang yang mengaku sebagai personel TNI.
"Lapor kepada kami. Jangan hanya nunggu kami lah, kami juga terbatas. Siapa yang melakukan itu, kalau ada buktinya, lapor ke kami dong," ujar Kristomei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/12/2018).
Dia berjanji akan bertindak tegas bila ada anggotanya yang ikut terlibat dalam perusakan terhadap warung dan rumah Olohan.
"Kami juga pasti tindak tegas anggota bila ada yang melakukan perusakan. Sudah jelas kan dia melanggar itu," tegas Kristomei.
Baca: Masyarakat Diminta Tidak Percaya Kabar Bohong, Belum Tentu Badan Kotak-kotak Berambut Cepak itu TNI
Bahkan pihaknya juga akan melakukan pengecekan langsung.
Bila memang ada anggotanya yang terlibat maka harus bertanggungjawab atas kerugian itu.
"Kami akan menyuruh dia mempertanggungjawabkan atas perbuatannya itu," ucap Kristomei.
Seperti diketahui, rumah pelaku Iwan di Jalan H Bain RT.005/ 06 No. 28 Kelurahan Kelapa Dua Wetan Kecamatan Ciracas Jakarta Timur dirusak oleh orang tidak dikenal.
Tidak hanya rumah, Kondisi warung yang berada depan rumah juga dirusak oleh orang tidak dikenal.
Rak-rak kaca serta lemari pendingin minuman yang digunakan untuk menaruh barang dagangan dirusak dan dipecahkan oleh orang tidak dikenal.