Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil Pikap Seruduk Motor Sebelum Terjun ke Sungai Ciliwung, 1 Orang Tewas

mobil pickup terjun ke Sungai Ciliwung di Jalan Raya Puncak tepatnya di Jembatan Leuwimalang, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa.

zoom-in Mobil Pikap Seruduk Motor Sebelum Terjun ke Sungai Ciliwung, 1 Orang Tewas
Dokumen Polres Bogor
Kecelakaan di Jembatan Leuwimalang, Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (18/12/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, CISARUA - Sebuah mobil pikap terjun ke Sungai Ciliwung di Jalan Raya Puncak tepatnya di Jembatan Leuwimalang, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 06.00 WIB pagi.

Kanit Laka Lantas Polres Bogor, Ipda Ade Kamsa menuturkan bahwa sebelum terjun ke sungai, mobil pikap ini sempat menabrak motor yang melintas.

Ia menceritakan bahwa peristiwa ini berawal ketika mobil pickup Izuzu nopol B 9883 KAH bergerak dari arah Megamendung menuju arah Puncak.

Diduga karena dipacu dengan kecepatan tinggi, mobil pikap ini menjadi tak terkendali dan bergerak ke kanan.

"Pada saat yang bersamaan datang dari arah berlawanan kendaraan sepeda motor Yamaha Vega nopol F 3310 MM sehingga terjadi tabrakan," kata Ade saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (18/12/2018).

Ade melanjutkan bahwa setelah terjadi tabrakan tersebut, mobil masih terus melaju ke arah kanan hingga menabrak pembatas jembatan kemudian terjun ke Sungai Ciliwung.

Sedangkan pengendara motor atas nama Rahman (27) warga Cipayung Girang, Mengamendung, Kabupaten Bogor mengalami patah kaki dan dilarikan ke rumah sakit.

Berita Rekomendasi

Ade mengatakan bahwa pihaknya kini mulai mengevakuasi dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas ke Subnit Laka Dramaga.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Mobil Pick up Seruduk Motor Sebelum Terjun ke Sungai Ciliwung, 1 Orang Tewas

Baca: Merasa Bangkit dari Kematian Usai Kecelakaan Maut, Pebalap Wanita Ini Siap Beraksi Lagi

Baca: Helm yang Pernah Terjatuh Saat Kecelakaan Tidak Boleh Digunakan Lagi, Ini Alasannya

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas