Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Natal dan Tahun Baru Polres dan Pemkab Bandung Musnahkan 26.250 Botol Miras

Menjelang Natal dan Tahun Baru 2019, Polres Bandung bersama Pemkab Bandung memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras).

zoom-in Jelang Natal dan Tahun Baru Polres dan Pemkab Bandung Musnahkan 26.250 Botol Miras
Tribun Jabar/Mumu Mujahidin
Menjelang Natal dan Tahun Baru 2019, Polres Bandung bersama Pemkab Bandung memusnahkan sebanyak 26.250 botol miras beragam jenis dan merk serta 375 liter tuak di usai gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2018 di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (20/12/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2019, Polres Bandung bersama Pemkab Bandung memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) beragam merk serta ratusan liter tuak, Kamis (20/12/2018).

Menurut pantauan Tribun, pemusnahan puluhan ribu miras itu digelar di Lapang Upakarti, Pemkab Bandung, Soreang menggunakan satu unit alat berat stoom walls.

Pemusnahan miras itu dilakukan seusai upacara gelar pasukan Operasi Lodaya Lilin 2018 di Lapangan Upakarti Kompleks Pemda Kabupaten Bandung.

"Sebanyak 26.250 botol miras beragam jenis dan 375 liter tuak kami musnahkan hari ini," kata Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan usai gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2018 di Soreang, Kamis siang.

Indra mengungkapkan puluhan ribu barang haram itu merupakan hasil razia di 31 kacamatan di Kabupaten Bandung oleh anggota Polres Bandung dan Satpol PP Kabupaten Bandung.

"Sampai kapan pun kami terus lakukan razia. Kalau mereka tiak kapok kita akan terus melakukan razia agar masyarakat terhindar dari pengaruh miras. Kami juga pernah ada pengalaman buruk (kejadian puluhan warga tewas karena miras) semoga tidak terjadi lagi," ujarnya.

Bupati Bandung Dadang M Naser mengatakan operasi miras menjelang natal dan tahun baru akan terus ditingkatkan hingga malam tahun baru.

Berita Rekomendasi

Ia mengaku kesal atas ulah para penjual miras yang tak jera berjualan di Kabupaten Bandung. Padahal, menurutnya, gembong miras di Kabupaten Bandung Sansudin Simbolon sudah ditangkap polisi.

"Ini terulang lagi, padahal gembongnya sudah ditangkap tapi hari ini kami mengumpulkan ribuan miras berbagai merk. Ini menunjukkan mereka tidak berhenti di situ. Mereka tak kapok meskipun gembongnya yang sudah dihukum seumur hidup, tapi ternyata antek-anteknya masih mencekoki anak muda," katanya. 

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polres Bandung dan Pemkab Bandung Musnahkan 26.250 Botol Miras

Baca: Racik dan Tenggak Miras Oplosan, 2 Orang Tewas di Tambun

Baca: Dua Remaja Tewas Setelah Minum Miras Oplosan Bir Hitam Pil Anti Mabuk dan Minuman Energi

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas