Praktik Judi Sabung Ayam di Cakung Digerebek Polisi, Tujuh Orang Ditangkap
Tim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur menggerebek tempat perjudian sabung ayam di wilayah Cakung, Jakarta Timur, Kamis (20/12/2018).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur menggerebek tempat perjudian sabung ayam di wilayah Cakung, Jakarta Timur, Kamis (20/12/2018).
Dari penggerebekan tersebut tujuh orang yang diduga kuat sebagai pemain judi sabung ayam digelandang polisi beserta sejumlah barang bukti.
"Ungkap kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat di sosial media kami dan benar adanya setelah kami lakukan pengecekan," ucap Katim Raimas Backbone Bripka Ambarita, Kamis (20/12/2018).
Baca: Taufik: Masa Pak Anies Angkat Tiga Jari ? Bisa Diketawain Orang Dong
Dari penggerebekan tersebut, petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua ekor ayam aduan, uang tunai, dan beberapa catatan tentang perjudian.
"Sore ini kami melakukan penggerebekan dan berhasil mendapatkan barang bukti ayam aduan, sejumlah uang, dan buku catatan tentang sabung ayam," ujarnya kepada awak media.
Baca: Jusuf Kalla Sebut Bergabungnya TGB Menambah Semangat Baru Bagi Partai Golkar
Untuk penyelidikan lebih lanjut, ketujuh orang tersebut berikut barang bukti diamankan petugas kepolisian menuju Mapolres Metro Jakarta Timur.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan di lapangan, para pelaku dan barang bukti kami bawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur," kata Ambarita.
"Mereka akan dituntut tindak pidana perjudian," ucapnya.
Penulis: Rangga Baskoro
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Praktik Judi Sabung Ayam di Cakung Digerebek Petugas dan 7 Pelaku Dibekuk