Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bisnis Prostitusi Online Terungkap di Serpong, Pelaku Mematok Tarif Rp 200 Ribu Sekali Tampil Live

"Untuk nanti show, masing-masing customer harus mentransfer Rp 200 ribu, setelah ditransfer, (show) baru dimulai," kata Kapolres Tangerang Selatan

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bisnis Prostitusi Online Terungkap di Serpong, Pelaku Mematok Tarif Rp 200 Ribu Sekali Tampil Live
WARTA KOTA/ZAKI ARI SETIAWAN
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan saat menjelaskan kasus prostitusi online di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (28/12/1018). 

Laporan Wartawan Warta Kota, Zaki Ari Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tiga orang tersangka pelaku prostitusi online yang dijaring petugas Polres Tangerang Selatan mematok harga Rp 200 ribu untuk satu kali pertunjukan di aplikasi Joy Live.

Dari hasil pantaun petugas, di aksi prostitusi online-nya, M (18) akan menunggu penontonnya hingga sekitar 20 orang baru pelaku akan memulai aksinya di depan kamera handphone-nya.

"Untuk nanti show, masing-masing customer prostitusi online harus mentransfer Rp 200 ribu, setelah ditransfer, (show) baru dimulai," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, Jumat (28/12/2018).

Dalam aksi live prostitusi online di aplikasi Joy Live, M akan membuka pakaiannya di depan para penontonnya yang sudah mentransfer.

Baca: Teka-teki Hubungannya dengan Reino Barack, Syahrini Pamer Belajar Masak di Jepang dan Didoakan Nikah

M ternyata tidak beraksi sendiri, petugas juga mengamankan Hengki (25) dan R (23) yang diketahui berada di balik layar M.

Baca: Presiden Trump Larang Perusahaan AS Gunakan Produk Huawei dan ZTE Mulai 2019

Polisi juga menelusuri siapa saja yang diduga pernah menjadi penonton dari M itu, saat ini handphone milik pelaku sudah ditaruh di laboratorium Polda Metro Jaya untuk didalami lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak perbankan dan melihat siapa saja yang mentransfer ke akun tersangka," jelas Ferdy.

Baca: Kominfo Stop Bisnis Bolt, Pengelola Diminta Siapkan Gerai Pengembalian Pulsa Pelanggan

Ketiga pelaku asusila itu sudah beraksi sekitar satu bulan. M ditangkap tangan oleh petugas yang sudah memantau aktivitasnya di sebuah rumah kos di Jalan Kemuning Melati Mas Blok SR, Serpong, Tangerang Selatan pada 25 Desember 2018 lalu.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas