Ungkap Kasus Artis Porno Joy.Live Digerebek Polisi Saat Sedang Beraksi Bugil di Tangsel
Tim Vipers Polres Tangerang Selatan(Tangsel), menggerebek seorang wanita, M (18), saat sedang beradegan porno yang ditayangkan secara langsung.
Editor: Yulita Futty Hapsari
TRIBUNNEWS.COM - Tim Vipers Polres Tangerang Selatan(Tangsel), menggerebek seorang wanita, M (18), saat sedang beradegan porno yang ditayangkan secara langsung melalui aplikasi Joy.Live, di sebuah kontrakan di Kostan Melati Mas, Kemuning Milati Mas, Serpong, Tangsel pada Selasa (25/12/2018).
M tertangkap tangan bersama dengan sang sutradara siaran langsung tersebut, Hengki Karnando Saputra (25) dan seorang wanita lainnya R (23).
Mereka menyiarkan tayangan langsung konyen pornografi itu, khusus untuk orang-orang yang sudah membayarkan sejumlah uang.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan yang didampingi Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho, saat gelar rilis pengungkapan kasus pornografi tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang, Serpong, Tangsel, Jumat (28/12/2018).