Pemkot Bekasi Terapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik Mulai Maret 2019
Adapun mengenai ritel yang nantinya diperbolehkan atau tidak menjual kantong kain, itu semua akan didiskusikan dalam FGD.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Bekasi menargetkan, pada Maret 2019 aturan pelarangan penggunaan kantong plastik di seluruh perusahaan ritel di Kota Bekasi diterapkan.
Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Ferdinan mengatakan, pihaknya masih menunggu kesiapan perusahaan ritel untuk tidak menggunakan kantong plastik lagi.
"Untuk Kota Bekasi mungkin kami akan launching Februari atau paling lambat Maret 2019 (larangan penggunaan kantong plastik), karena kami menunggu kesiapan ritel. Beberapa perusahaan sudah ada yang siap," kata Ferdinan kepada Kompas.com, Jumat.
Ferdinan menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan FGD (Focus Group Discussion) dengan sejumlah perusahaan ritel untuk memberi pengertian tentang larangan penggunaan kantong plastik.
"Tidak ada sosialisasi, kami langsung FGD saja, kami sampaikan bahwa sampah plastik ini sudah jadi masalah dunia dan nasional yang harus jadi perhatian kita semua," ujar Ferdinan.
Baca: 10 Fakta Brigpol Dewi Sebar Foto dan Video Porno untuk Kompol Palsu, Berselingkuh dengan Dua Perwira
Dalam FGD itu juga akan dibahas mengenai pengganti kantong plastik. Seperti alternatif kantong nabati, kantong kain, dan lainnya.
Adapun mengenai ritel yang nantinya diperbolehkan atau tidak menjual kantong kain, itu semua akan didiskusikan dalam FGD.
Baca: Pulang Liburan dari Bali, Maia Estianty Langsung Berangkat Umrah ke Tanah Suci
Namun sebelum FGD ke sejumlah perusahaan ritel, Ferdinan menjelaskan, pihaknya akan lebih dahulu sosialisasi ke masyarakat melalui kecamatan, untuk mengubah pola pikir tentang tidak usah lagi gunakan kantong plastik.
"Produsen sampah plastik itu rumah tangga, skala nasional itu menyebut per orang itu menghasilkan 0,7 kilogram sampah plastik per hari. Ini yang akan kita tekan. Makanya dimulai dari masyarakat dulu supaya dia keluar rumah itu bawa kantong kain sendiri atau apalah, jangan plastik," pungkas Ferdinan.
Pemkot Bekasi sudah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik tersebut.
Adapun Pemkot Bekasi pada Januari 2019 ini akan melakukan kampanye dan FGD terkait pelarangan penggunaan kantong plastik kepada para perusahaan ritel di Kota Bekasi. (Dean Pahrevi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maret 2019, Pemkot Bekasi Terapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik"