Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Kematian Nurhayati Penghuni Apartemen Green Pramuka, Dibunuh Karena Tolak Cinta Pria

Korban menyewa apartemen untuk tinggal sendiri, tetapi Lusida mengatakan pihaknya tidak menerima identitas penyewa dan data sejak kapan penyewaan dila

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 4 Fakta Kematian Nurhayati Penghuni Apartemen Green Pramuka, Dibunuh Karena Tolak Cinta Pria
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Almarhum Nurhayati (36) korban pembunuhan di Apartemen Green Pramuka menjadi tulang punggung keluarga. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nurhayati (36) kehilangan nyawanya setelah dianiaya oleh HP (24) pada Sabtu (5/1/2019).

Wanita kelahiran Jakarta tersebut dibunuh di lantai 16 tower Chrysant apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat.

Penghuni setempat menemukan Nurhayati tergeletak di lorong lantai apartemen.

Mereka kemudian membawa Nurhayati ke RSUD Cempaka Putih, namun nyawanya tak tertolong. Selanjutnya, korban dilarikan ke RS Cipto Mangunkusumo untuk diotopsi.

Korban penyewa apartemen

Head of Communication Green Pramuka City, Lusida Sinaga mengatakan, Nurhayati adalah salah satu penyewa unit apartemen di lantai 16.

Baca: Sosok Nurhayati, Perempuan yang Dibunuh Secara Sadis di Apartemen Green Pramuka City

Korban menyewa unit dari sebuah agen marketing, sementara pemilik unit sedang berada di Bali.

Berita Rekomendasi

"Dia (agen marketing) sempat menginformasikan bahwa almarhumah Nurhayati menyewa untuk satu tahun," kata Lusida.

Korban menyewa apartemen untuk tinggal sendiri, tetapi Lusida mengatakan pihaknya tidak menerima identitas penyewa dan data sejak kapan penyewaan dilakukan.

Ada 10 tusukan

Saat ditemukan, korban mengalami luka tusuk oleh benda tajam di tubuhnya. Totalnya ada sebanyak 10 tusukan. Dari 10 tusukan tersebut, polisi mengatakan titik tusuk di ketiak yang membuat korban kehilangan nyawanya.

"Untuk korban sementara hasil forensik, ada luka tusuk di ketiak yang mematikan dan 9 tusukan lainnya," kata Tahan.

Sakit hati karena cinta ditolak

Jajaran polisi Polsek Cempaka Putih dan Polres Metro Jakarta Pusat kemudian menangkap tersangka HP pada Minggu (7/1/2019) pukul 14.00 WIB di kawasan Klender, Jakarta Timur. Tersangka langsung diamankan ke Polres Metro Jakarta Pusat dan dilakuan penyelidikan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas