Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ringkus Empat Sekawan Pelaku Begal saat Minum Miras di Bantargebang

"Jadi para pelaku ini sebelum beraksi dan sesudah beraksi selalu mengkomsumsi miras dahulu," katanya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polisi Ringkus Empat Sekawan Pelaku Begal saat Minum Miras di Bantargebang
Warta Kota/Muhammad Azzam
Komplotan begal Jabrik Bantargebang diringkus polisi saat menenggak miras sebelum beraksi mencari korban 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Petugas Unit Reserse Kriminal (reskrim) Polsek Bantargebang menangkap empat kawanan begal pada Senin (14/1/2019) malam.

Keempat pelaku itu RI (19), MS (18), T (18) dan MD (18).

Baca: 5 Tahun Jadi Buruan Polisi, Begal Sadis di Lampura Akhirnya Tertangkap

Mereka digiring jajaran Polsek Bantargebang dari tahanan untuk ditampilkan pada rilis kasus Polsek Bantargebang.

Dua dari empat pelaku berjalan pincang akibat luka tembak.

Kapolsek Bantargebang Kompol Siswo mengatakan, keempat pelaku itu ditangkap di warung jamu saat menenggak minuman keras (miras) di Jalan Raya Bantargebang Setu Kota Bekasi, sebelum melakukan aksi kejahatannya kembali.

Mereka menenggak miras agar lebih berani saat melakukan aksi begalnya.

"Jadi para pelaku ini sebelum beraksi dan sesudah beraksi selalu mengkomsumsi miras dahulu, nah pada saat mereka sedang minum miras kita tangkap. Diduga juga mereka akan lakukan aksi begalnya usai minum miras itu," katanya di Mapolsek Bantargebang, Selasa (15/1/2019).

Berita Rekomendasi

Siswo menjelaskan penangkapan para pelaku berawal dari laporan korban aksi begalnya di Kampung Babakan Gang Air Mancur Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, pada Jumat (11/1/2019) pukul 02.00 dini hari.

Korban yang dibegal sepeda motornya itu menceritakan kronologis dan ciri-ciri pelaku yang merampas motornya.

"Setelah hasil penyelidikan berdasarkan ciri-ciri yang jelaskan korban, kita lakukan pengejaran dan didapatkan para pelaku ini sedang nongkrong di warung jamu itu, langsung kita tangkap," jelasnya.

Dalam penangkapan itu sempat terjadi kejar-kejaran hingga perlawanan dari pelaku T (18) dan MS (18) sehingga kaki keduanya diberikan timah panas.

"Saat penangkapan dua pelaku melawan petugas dengan mengancam menggunakan golok. Kita ambil tindak tegas dengan menembak kakinya," ucapnya.

Siswo menjelaskan kelompok begal ini termasuk sadis karena tidak segan melukai korbannya.

"Para pelaku sebut mereka kelompok Jabrik, begal ini sadis gunakan senjata tajam dan tak sungkan lukai korbannya," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas