Keling Gemetar saat Tahu Pemesan Sabu Ternyata Polisi yang Menyamar
Pengedar narkotika, Agung Pramana alias Keling (24) dibekuk petugas Polsek Tebet, di Menteng Wadas, Tebet, Jakarta Selatan
Editor: Sanusi
Tanpa perlawanan, Keling kemudian digiring ke rumahnya untuk menunjukkan narkotika lainnya yang disimpannya.
Dia sempat mengelak. Namun tertunduk lesu dan menunjukkan sabu lainnya saat polisi mendesaknya.
"Di rumahnya ditemukan lagi barang bukti berupa sembilan plastik klip kecil berisi narkotika dengan berat bruto keseluruhan 10,5 gram berikut bungkusan plastik klip kosong dan satu unit timbangan digital merk Camry dan alat penghisap sabu," ujar Iwan.
Keling berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tebet untuk diproses lebih lanjut.
Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Keling Kaget dan Gemetar saat Tahu Pemesan Sabu Ternyata Polisi yang Menyamar