Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluar dari Penjara Hari Ini, Ahok Langsung ke Rumahnya di Penjaringan

Suasana kompleks Perumahan Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara, kediaman keluarga Ahok sepi, sehari menjelang kebebasannya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Keluar dari Penjara Hari Ini, Ahok Langsung ke Rumahnya di Penjaringan
Wartakota/Adhy Kelana
AHOK BEBAS - Sejumlah Ahoker rela menginap di pelataran toko untuk menyambut kebabasan Ahok dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (23/1/2019). Rencana Ahok bebas dari masa tahan besok. (Warta Kota/Adhy Kelana) 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipastikan menghirup udara bebas pada hari ini, Kamis (24/1). Belum diketahui pasti tempat tinggalnya, setelah keluar dari penjara.

Suasana kompleks Perumahan Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara, kediaman keluarga Ahok sepi, sehari menjelang kebebasannya.

Ahok tinggal di Blok J nomor 39 perumahan itu.

Pantauan TribunJakarta.com, tidak ada aktivitas berarti di perumahan itu yang berkaitan dengan bebasnya Ahok.

Seorang petugas keamanan, M Sobirin mengatakan pihak perumahan sama sekali tak mendapatkan kabar Ahok akan langsung pulang ke rumahnya di kompleks.

Baca: Link Live Streaming Detik-detik Ahok alias BTP Bebas dari Mako Brimob, Besok Kamis 24 Januari 2019

Penyambutan khusus pun menurut Sobirin kemungkinan besar tak bakal terjadi di sana.

"Nggak ada info kalo ke sini. Penyambutan khusus nggak ada infonya juga," kata Sobirin saat ditemui di gerbang masuk Perumahan Pantai Mutiara Blok J, Rabu sore.

Berita Rekomendasi

Sobirin menuturkan, Ahok sering singgah ke rumah itu ketika mulai menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, tahun 2012. Namun, sejak Ahok ditangkap karena kasus penodaan agama, rumah itu seringnya ditempati anak-anak Ahok dan pembantu.

Mantan istri Ahok, Veronica Tan pun juga sempat bolak balik ke rumah itu.

"Sekarang kayanya cuma ada pembantu sama anaknya ya. Istrinya udah jarang keliatan," kata Sobirin.

Ahok akan bebas dari masa tahanannya di Mako Brimob pada Kamis, 24 Januari 2019, besok. Ahok menjalani vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 9 Mei 2017.

Tiga majelis hakim yakni Dwiarso Budi Santiarto (ketua majelis) serta hakim anggota Abdul Rosyad dan Jupriyadi menjatuhi hukuman kepada Ahok.


Kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nana Riwayatie mengatakan setelah adik angkatnya bebas dari penjara,

Ahok akan langsung menuju ke kediamannya yang terletak di perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas