Pengamat Ekonomi Digital: Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online Bisa Pengaruhi Elektabilitas Petahana
Ia mengusulkan sebelum menentukan besaran nilai tarif yang nantinya akan diterima pengemudi, semestinya pemerintah juga mempertimbangkan konsumen.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan tarif dalam aturan baru ojek daring, dinilai berpotensi menimbulkan blunder bagi pemerintah.
"Kalau banyak konsumen meninggalkan ojek daring, ini bisa membahayakan industri digitalnya, dan akhirnya berimbas juga terhadap mitra pengemudi yang sepi order. Ini sangat merugikan bagi petahana," kata pengamat ekonomi digital dari Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi, kepada pers di Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Regulasi yang ditargetkan rampung pada Maret tahun ini, kata Faisal, sudah menjadi perbincangan umum bahwa rencana itu merupakan strategi petahana meraup suara dari para pengemudi. Hal ini karena mereka dianggap cukup signifikan dan solid untuk memberikan dukungan suara.
Baca: Bidadari Jokowi Tolak RUU Permusikan, TKN: Presiden Ingin Industri Musik Indonesia Maju
"Padahal, jumlah konsumen jelas lebih banyak ketimbang jumlah mitra pengemudi transportasi daring," ujar Faisal.
Baca: Rindu Terhalang Jeruji Besi, Mulan Jameela Menangis Saat Bawakan Lagu Kangen untuk Ahmad Dhani
Terlebih, Presiden Joko Widodo menyempatkan diri menghadiri silaturahmi nasional dengan para mitra Go-Jek dan Grab di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, pada pertengahan Januari lalu.
Saat itu, Kepala Negara pun mengatakan kenaikan tarif ojek daring yang terlalu tinggi bisa merugikan industri digital, karena berpotensi menurunkan jumlah konsumen.
Saat ini, Grab menerapkan tarif Rp 1.200 per kilometer, adapun Go-Jek memberikan Rp 1.600 untuk para mitranya.
Karena itu, dia mengusulkan sebelum menentukan besaran nilai tarif yang nantinya akan diterima pengemudi, semestinya pemerintah juga mempertimbangkan perspektif konsumen.
Faisal menilai kesejahteraan pengemudi belum tentu otomatis akan lebih baik dengan adanya kenaikan tarif tersebut. Apalagi jika konsumen justru bereaksi negatif dengan memutuskan meninggalkan layanan ojek daring.
Dia berpesan, sebaiknya pemerintah mengkaji kembali rencana peraturan tersebut, agar tak salah langkah karena besar kemungkinan silang pendapat bila aturan tersebut terlanjur disahkan.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Rencana Pemerintah Terapkan Tarif Mahal Ojek Daring Bisa Ancam Elektabilitas Petahana