5 Pria dan Seorang Wanita yang Ancam Petugas Sudinhub Jakarta Barat Diduga Terpengaruh Miras
Ada pun enam orang tersebut berinisial AP, BK, DR, A, FN, dan YP yang ditetapkan sebagai tersangka
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA - Polisi akhirnya menangkap pelaku yang mengancam petugas Sudin Perhubungan Jakarta Barat.
Pelaku yang terdiri dari lima orang pria dan seorang wanita itu kini diamankan polisi di Polsek Kembangan, Jakarta Barat.
Baca: 5 Pria dan Seorang Perempuan Ditangkap Polsek Kembangan Akibat Ancam Petugas Dishub yang Bertugas
Setelah ditelusuri, enam orang tersebut melakukan pengacaman, usai melakukan pesta miras.
Ada pun enam orang tersebut berinisial AP, BK, DR, A, FN, dan YP yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handoko mengatakan peristiwa tersebut terjadi ketika petugas Dishub Andri Nugroho (28) tengah menjalankan tugas di TL Joglo, Kembangan.
Ketika itu Andri melihat terjadi keributan antar pengendara hingga menyebabkan kemacetan.
"Jadi, ada dua motor yang menyerobot lampu merah, setelah itu, melakuan penyetopan sebuah kendaraan dan berteriak-teriak tidak jelas, hingga menyebabkan kemacetan, setelah itu petugas datang dan menegur untuk segera berjalan," kata Kompol Joko, Jumat (8/2/2019).
Setelah kedua orang tersebut pergi, tak berselang lama, keduanya datang kembali bersama empat rekannya.
Di saat itulah terjadi percekcokan antara pelaku dan petugas dishub.
Mereka mengaku, tak terima atas teguran yang telah diberikan petugas.
"Akhirnya, pelaku ini kembali lagi, dan berkata 'kenapa lo, songong lo, gue anak joglo. Jangan macam-macam, gue matiin, sambil menunjuk-nunjuk muka korban," ujarnya.
Setelah mendapatkan perlakuan tersebut, korban pun melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kembangan, selanjutnya dilakukan tindak lanjut, dan memeriksa saksi-saksi.
Hingga akhirnya enam orang berhasil diamankan dam satu ditetepkan sebagai tersangka.
"Pelaku utama ini YP alias ambon dia yang melakukan pengancaman kepada petugas, dan kelima ini mengikuti, mereka satu group," ujarnya.
Baca: Adi Saputra yang Ngamuk Banting Motor Terancam 6 Tahun Penjara, Sempat Menangis Cium Tangan Polisi
Setelah dilakukan pemeriksan rupanya keenam orang mengakui jika telah meminum-minuman keras sebelum tindakan tersebut dilakukan. Bahkan keenam orang yang diamankan ini juga terbukti positif ganja.
"Rupanya mereka ini sebelumnya meminum minuman keras terlebih dahulu, karena efek tersebut membuat yang bersangkut bersikap arogan, setelah diperiksa lagi keenamnya juga positif ganja dan nanti akan kami lakukan rehabilitasi mereka," ucapnya.
Penulis : Joko Supriyanto
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Enam Orang Dicokok Polisi Usai Ancam Petugas Dishub Diduga karena Pengaruh Miras