Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dijanjikan Jadi Foto Model, Wanita Muda Diperkosa di Hotel

Ia diperkosa rekannya, ARKY (24), setelah dijanjikan akan diorbitkan sebagai model. Peristiwa tersebut terjadi di Hotel Tiga Nur, Senen.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dijanjikan Jadi Foto Model, Wanita Muda Diperkosa di Hotel
Net
Ilustrasi perkosaan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib nahas dialami KD (20).

Bermimpi menjadi model justru mendatangkan petaka buat dirinya.

Ia diperkosa rekannya, ARKY (24), setelah dijanjikan akan diorbitkan sebagai model.

Peristiwa tersebut terjadi di Hotel Tiga Nur, Senen, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura mencari tallent model untuk pemotretan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung, korban dan pelaku berkenalan dari sebuah aplikasi chatting.

Kemudian, ARKY mengajak korban bertemu, sekaligus membicarakan rencana pemotretan

BERITA REKOMENDASI

"Awalnya korban diajak bertemu oleh pelaku dan diajak jalan-jalan. Kemudian pelaku berpura-pura mencari foto model. Korban pun diajak ke diskotek dan diberi minuman bir hingga mabuk," kata AKBP Tahan Marpaung, Jumat (8/2/2019).

Baca: Politikus PDIP Sebut Jokowi Tak Punya Tradisi Tempeleng Orang

Setelah korban mabuk, niat bejat pelaku pun muncul, lalu melontarkan rayuan maut kepada korban.

Selanjutnya, korban diajak ke sebuah hotel di kawasan Senen yang memang sudah disiapkan oleh pelaku.

Sesampainya di sebuah hotel, pelaku meminta korban melakukan sesi foto, hingga foto bugil.

Karena pelaku terus merayu, akhirnya KD menuruti permintaan pelaku.


Tergiur dengan kemolekan tubuh korban, niat bejat pelaku pun muncul.

"Dari situ pelaku mengancam korban akan menyebar foto bugilnya, jika tidak mau menuruti permintaannya. Karena diancam dan takut, di situ terjadi persetubuhan," jelas Tahan Marpaung.

Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan aksi bejat tersebut ke polisi.

Mendapati laporan itu, petugas memeriksa saksi dan CCTV. Lantas, pelaku diamankan di Jalan Kampung Rawa, RT 01/02, Desa Gadog, Kecamatan Mega Mendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Pelaku kita amankan di kediamannya, di sebuah kontrakan di kawasan Bogor, Jawa Barat," ungkapnya.

Atas perbuatan bejat tersebut, pelaku dijerat pasal 285 dan pasal 286 KUHP tentang bersetubuh dengan wanita dalam keadaan tidak berdaya. Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Pusat. (*)

Penulis: Joko Supriyanto

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas