Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perusak Sepeda Motor di Serpong Diduga Idap IED hingga Dijerat Pasal Penadahan oleh Polisi

Perilaku Adi Saputra diduga ekspresi dari seseorang yang mengidap intermittent explosive disorder (IED)

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Perusak Sepeda Motor di Serpong Diduga Idap IED hingga Dijerat Pasal Penadahan oleh Polisi
Instagram.com/seputartangsel
Pemotor enggak terima ditilang dan ngamuk di Tangerang Selatan, Kamis 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Perilaku Adi Saputra yang merusak sepeda motornya karena enggan ditilang polisi di bilangan Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis (8/2/2019) kemarin menjadi viral di media sosial.

Perilaku Adi Saputra yang meledak-ledak ini menurut Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel bisa diduga ekspresi dari seseorang yang mengidap intermittent explosive disorder (IED).

Baca: Kabar Terkini Viral Adi Saputra Hancurkan Motor, Dijerat Pasal Penadahan oleh Polisi

IED adalah kelainan perilaku yang ditandai dengan ledakan kemarahan dan kekerasan, serra seringkali sampai pada tingkat kemarahan yang tidak proporsional dengan situasi yang dihadapi.

"Jangan-jangan si pengemudi adalah pengidap intermittent explosive disorder," kata Reza, Jumat (8/2/2019).

Reza Indragiri Amriel
Reza Indragiri Amriel (ISTIMEWA)

Menurut Reza Indragiri Amriel, apa yang dilakukan pengendara motor bukan hanya masalah pelanggaran UU Lalu Lintas saja.

"Sebab, di hadapan petugas saja, dia sampai tantrum seperti itu. Apalagi saat bergesekan dengan sesama pengguna jalan," kata Reza.

Baca: Adi Saputra, Pemuda yang Mengamuk di Serpong Dijerat Pasal Penadahan

Alhasil, menurut Reza, dengan melihat kelakuan si pengendara yang videonya sudah viral, sepertinya SIM si pengendara perlu dibekukan sementara waktu jika ia memiliki SIM.

Berita Rekomendasi

"SIM bisa diaktifkan kembali hanya setelah dia menjalani konseling pengendalian amarah. Sanksi model begini perlu diterapkan sebagai pelengkap sanksi denda atau tilang," kata Reza.

Karenanya tambah Reza, Polantas juga perlu diperkenalkan dengan kondisi kejiwaan road rage tersebut.

Baca: Bagaimana Cara Orangtua Didik Anak Agar Tak seperti Pemuda yang Rusak Motornya Saat Ditilang Polisi?

"Tujuannya adalah, betapa pun tenangnya polantas, agar mereka waspada terhadap kemungkinan serangan fisik dari pengemudi," kata Reza Indragiri Amriel.

"Sebab kita tentu tidak ingin menyaksikan adegan gara-gara tilang, malah polantas diangkut ambulan," tambah Reza.

Melawan Arus dan Tak Pakai Helm, Ditilang

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria membanting motornya di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019), karena marah setelah ditilang polisi.

Ia mengamuk saat diberhentikan oleh polisi karena melawan arus.

Baca: Fakta Terbaru Pemuda yang Marah Hancurkan Motor saat Ditilang, Psikiater: SIM Lebih Baik Dibekukan

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas