PN Jakarta Timur Deklarasikan Zona Bebas Korupsi
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1 A Khusus mempimpin langsung deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (PPZI) menuju bebas korup
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1 A Khusus mempimpin langsung deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (PPZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pembacaan deklarasi dipimpin langsung oleh Ketua PN Jakarta Timur, diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Pengganti dan seluruh karyawan.
"Deklarasi pencanangan ini untuk menegaskan PN Jakarta Timur kini telah menjadi wilayah bebas dan bersih dari korupsi dalam melayani masyarakat pencari keadilan," ujar Sumino usai acara deklarasi di ruang Rapat Utama PN Jakarta Timur, Jumat (15/2/2019).
Sumino mencontohkan beberapa perubahan yang telah dilakukan pihaknya adalah memindahkan musholla dari lantai 2 ke area parkiran. Area lantai 2 yang merupakan akses utama para hakim, panitera dan ASN kini menjadi steril dari para pencari keadilan baik jaksa, pengacara maupun masyarakat.
PN Jakarta Timur juga memaksimalkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang melayani semua pencari keadilan secara langsung dan terintegrasi secara online.
Layanan PTSP meliputi pidana, perdata, umum, dan hukum serta disupport layanan perbankan. PTSP ini akan menjamin transparansi para pencari keadilan, jadwal sidang, Hakim dan Panitera Pengganti yang menangani hingga keluarnya putusan.
Sumino menjelaskan pakta integritas ini merupakan suatu keharusan dan pelaksanaannya dilakukan sebagaimana tahapan yang ditetapkan dalam PERMENPAN Nomor 52 Tahun 2014.
Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
"Tentu dalam perjalanannya, kami akan menghadapi banyak kendala. Namun dengan budaya layanan prima tanpa bersentuhan langsung dengan pencari keadilan dan dukungan semua pihak kami akan mencapai itu. Hal ini sesuai misi dan visi kami yang bertekad akan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” tuturnya.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Syahrial Sidik pada kesempatan yang sama mengapresiasi langkah PN Jaktim sebagai PN pertama yang mendeklarasikan pakta integritas bebas korupsi.
"Saya berharap langkah baik ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Negeri lainnya. Zona integritas harus dilakukan dgn perubahan manajemen," ujarnya.
Hakim dan panitera melakukan keadilan tidak hanya untuk diri sendiri namun juga untuk semua. Hakim sebagai wakil Tuhan dalam menegakkan keadilan. Walaupun besok langit akan runtuh namun keadilan harus ditegakkan.
"Kita harus mampu menegakkan keadilan diri sendiri. Ingat sumpah dan janji yang diucapkan. Marilah kita perbaiki. Dari perubahan sikap ini maka tidak akan ada korupsi," ujarnya.
Ia juga berharap masyarakat juga harus mengerti untuk saling menjaga jarak dengan para penegak keadilan dalam zona terikat dalam ruang terbuka.
"Kita adalah pelayanan bagi masyarakat umum. Kalau kita baik maka penilaian publik akan baik kepada kita. Kita melaksanakan tugas memang tidak dapat menyenangkan semua pihak," katanya.
Penandatanganan Deklarasi dilakukan oleh Ketua PN Jakarta Timur Sumino dan juga ditandatangani oleh saksi-saksi Walikota Jakarta Timur, Kapolres Jakarta Timur, Kajari Jakarta Timur, Kalapas 1 Cipinang, Ombudsman, Ketua Tata Usaha Negara, Pengadilan Agama, dan lainnya.