Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Warga Miskin di Kabupaten Bekasi Diprediksi Terus Bertambah, Jumlahnya Bisa Capai Ribuan Orang

"Jumlahnya memang bertambah dan telah tercantum dalam basis data terpadu di Kementerian Sosial," kata Abdillah Majid

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Warga Miskin di Kabupaten Bekasi Diprediksi Terus Bertambah, Jumlahnya Bisa Capai Ribuan Orang
Kompas.com/Abdul Haq
ILUSTRASI WARGA MISKIN - Pance bersama anakanaknya dalam gubuk kebun berukuran 5x6 meter. 

Di sana, ujar dia, banyak pabrik-pabrik yang terdiri dari sembilan kawasan industri, sehingga banyak warga lain mencari pekerjaan di sana.

Namun dari warga itu, tidak semua mendapat pekerjaan, sehingga mereka didata sebagai warga tanpa penghasilan.

"Kajian Bappeda untuk mengatasi kemiskinan yaitu dengan cara menumbuhkan lapangan kerja. Sebab kemiskinan tak akan bisa dihilangkan apabila suatu daerah tak dapat menciptakan lapangan kerja," imbuhnya.

Dengan semakin bertambahnya data kemiskinan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas teknis, sehingga ada upaya untuk menciptakan lapangan kerja.

"Kami akan fokuskan bagaimana warga Kabupaten Bekasi mendapatkan pekerjaan, dan pemasukan untuk kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Sementara di Kota Bekasi, jumlah penerima BPNT lebih rendah dibanding Kabupaten Bekasi.

Di Kota Bekasi penerima BPNT ada 68.000 KPM pada 2019 ini.

Berita Rekomendasi

Sekretaris Dinas Sosial Kota Bekasi Agus Harpa mengatakan, mayoritas penerima BPNT merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di Kota Bekasi mencapai 38.004 kepala keluarga.

Sedangkan sisanya dari penerima bantuan tunai yang sudah didata Kementerian Sosial.

"Semuanya menerima bantuan non tunai tiap bulan yang dikucurkan kementerian ke rekening penerima masing-masing dana," ujarnya.

Menurut dia, bantuan BPNT ditujukan untuk membeli bahan pokok berupa beras.

Sedangkan PKH merupakan program pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas hidup.

Dana PKH selain dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, juga bisa dijadikan modal usaha.

Untuk tahun ini, bantuan tetap akan diberikan kepada setiap keluarga berkategori reguler Rp 550.000 per KK setiap tahun dan PKH akses sebesar Rp 1 juta per KK setiap tahun.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas