Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlilit Utang Jadi Alasan 2 Pemuda di Jakarta Timur Menjadi Pelaku Begal

Dua pelaku begal yang ditangkap aparat Polres Jakarta Timur melakukan tindak kejahatan lantaran terhimpit masalah ekonomi.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terlilit Utang Jadi Alasan 2 Pemuda di Jakarta Timur Menjadi Pelaku Begal
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Ady Wibowo berbincang bersama pelaku ranmor yang berhasil diringkus pihak kepolisian, Jumat (22/2/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pelaku begal yang ditangkap aparat Polres Jakarta Timur melakukan tindak kejahatan lantaran terhimpit masalah ekonomi.

Kedua pelaku diketahui memiliki banyak utang sehingga nekat melakukan tindak kejahatan tersebut.

"Modus pelaku karena hutang, makanya mereka mau begal masyarakat yang lewat di KBT," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Ady Wibowo, Jumat (22/2/2019).

Biasanya, para pelaku menggunakan uang hasil tindak kejahatan untuk berfoya-foya, seperti berjudi dan mabuk-mabukan.

Baca: PSI Kutuk Peristiwa Kekerasan atas Wartawan Saat Acara Munajat 212 di Monas

Dijelaskan Ady, komplotan ini biasa mengincar ponsel dan kendaraan milik pengendara yang melintas di wilayah tersebut.

"Dua tersangka selain membegal, dia juga mencuri motor karena setelah digeledah oleh anggota kami, ada kunci T dengan ujung kunci berbagai ukuran," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur bersil menggagalkan aksi begal yang hampir menimpa seorang pengemudi ojek online di Jalan Raya Kalimalang pada Rabu (20/2/2019) lalu sekira pukul 02.30 WIB.

Dua orang tersangka, yaitu Nalendra Fahmi Abdul Gani (18) dan Rizky Bayu Imbawan (22) berhasil diringkus oleh polisi.

Baca: Ibu, Adik, dan 18 Anggota Keluarga Syahrini Berangkat ke Jepang

Tak hanya itu, polisi juga menyita sebilah celurit dan kunci letter T beserta mata kuncinya dari tangan kedua pelaku.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kedua tersangka akan dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 12 tahun 1951 tentang tindak pidana tanpa hak kedapatan membawa dan menguasai senjata tajam.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Sebut Motif Ekonomi Sebabkan 2 Pemuda Nekat Jadi Begal

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas