Wanda Hamidah Dorong Pemerataan Pendidikan Berkualitas di Indonesia
Wanda mendorong pemerintah untuk menghadirkan pemerataan pendidikan bagi masyarakat termasuk di DKI Jakarta.
Penulis: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis sosial Wanda Hamidah menilai pendidikan berkualitas belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat di Indonesia.
Karena itu, Wanda mendorong pemerintah untuk menghadirkan pemerataan pendidikan bagi masyarakat termasuk di DKI Jakarta.
"Pemerataan pendidikan masih menjadi PR (pekerjaan rumah, red). Pemerataan pendidikan artinya siswa di Papua, Jakarta, Serang, dan daerah lainnya harusnya mendapat fasilitas yang sama, mendapat kualitas guru yang sama, mendapat buku-buku yang sama, mendapat bangunan gedung yang sama. Kan artinya pemerataan seperti itu," kata Wanda saat diskusi dengan tema "Gawat Darurat Pendidikan" di Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Calon anggota DPR RI Dapil Jakarta Timur ini mengatakan, pemerataan pendidikan bisa diwujudkan mengingat anggaran untuk pendidikan cukup besar.
Tercatat alokasi anggaran belanja untuk pendidikan pada 2018 mencapai Rp 444,131 triliun dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 2.220 triliun.
Baca: Airnav Tunda Pemberlakuan Kenaikan Tarif Jasa Navigasi hingga Juni 2019, Ini Kata Dirjen Udara
Sementara pada tahun 2019 anggaran pendidikan naik menjadi Rp 492,5 triliun atau 20 persen dari total anggaran belanja negara. Dari jumlah tersebut 62,6 persen atau sebesar Rp 308 triliun lebih ditransfer ke pemerintah daerah.
"Undang-undang sudah mengamanatkan 20 persen dari APBN. Tapi kan dampak dari 20 persen itu apa? Mestinya pendidikan itu menghasilkan kualitas siswa yang mumpuni," ujarnya.
Baca: Foto Prewedding Irish Bella Pakai Adat Minang, Dari Berwajah Serius Hingga Rangkul Tangan Ammar Zoni
Menurut Wanda serapan anggaran pendidikan yang ada lebih banyak pada operasional seperti pembayaran gaji guru dan lainnya. Itu pun, belum bisa meningkatkan kualitas para guru atau pengajar.
Sehingga, lanjutnya, ini penting untuk dibicarakan agar anggaran 20 persen yang diamanatkan Undang-undang harus memberikan dampak terutama bagi siswa.
"Pemerataan ini belum bisa terwujud, jadi ini PR besar Indonesia terutama pemimpin-pemimpinnya agar 20 persen yang di amanatkan Undang-Undang itu bisa efektif dan efisien dan bisa dirasakan dampaknya," ujarnya.