Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Cari Petunjuk Usut Kasus Persekusi Terhadap Jurnalis Saat Acara Munajat 212

Polisi masih mendalami sejumlah petunjuk terkait kasus kekerasan dan intimidasi oleh sejumlah orang terhadap jurnalis yang meliput acara Munajat 212.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Cari Petunjuk Usut Kasus Persekusi Terhadap Jurnalis Saat Acara Munajat 212
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih mendalami sejumlah petunjuk terkait kasus kekerasan dan intimidasi oleh sejumlah orang terhadap jurnalis yang meliput acara Munajat 212.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.

"Sudah memeriksa dua saksi. Saksi pelapor (Satria Kususuma korban yang merupakan wartawan media online) dan temannya dan sudah memintakan visum," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (25/2/2019).

Baca: Ditemukan Makhluk Aneh Bergigi Mirip Manusia

Kasus ini sendiri kini telah ditangani Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan Polres Metro Jakarta Pusat.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung.

Baca: Presiden Jokowi Ingatkan Agar Tiap Keluarga Punya Perencanaan Keuangan

Pelimpahan dilakukan usai pemeriksaan terhadap pelapor dan satu saksi yang merupakan temannya dilakukan.

Berita Rekomendasi

"Kasus itu ditarik oleh Polda Metro Jaya kemarin," ujar Tahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas