Polisi Cari Petunjuk Usut Kasus Persekusi Terhadap Jurnalis Saat Acara Munajat 212
Polisi masih mendalami sejumlah petunjuk terkait kasus kekerasan dan intimidasi oleh sejumlah orang terhadap jurnalis yang meliput acara Munajat 212.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih mendalami sejumlah petunjuk terkait kasus kekerasan dan intimidasi oleh sejumlah orang terhadap jurnalis yang meliput acara Munajat 212.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.
"Sudah memeriksa dua saksi. Saksi pelapor (Satria Kususuma korban yang merupakan wartawan media online) dan temannya dan sudah memintakan visum," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (25/2/2019).
Baca: Ditemukan Makhluk Aneh Bergigi Mirip Manusia
Kasus ini sendiri kini telah ditangani Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan Polres Metro Jakarta Pusat.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung.
Baca: Presiden Jokowi Ingatkan Agar Tiap Keluarga Punya Perencanaan Keuangan
Pelimpahan dilakukan usai pemeriksaan terhadap pelapor dan satu saksi yang merupakan temannya dilakukan.
"Kasus itu ditarik oleh Polda Metro Jaya kemarin," ujar Tahan.