KPU DKI: Pelipatan Surat Suara Selesai Akhir Maret 2019
"Yang sekarang sedang on process adalah DPR RI dan DPRD Provinsi DKI Jakarta, 10 Dapil DPRD dan tiga Dapil DPR RI"
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Joko Supriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan proses pelipatan surat suara di sejumlah wilayah DKI Jakarta selesai pada 30 Maret 2019 mendatang, dan diharapkan surat suara siap digunakan pada pemilu April 2019.
Namun meski begitu proses pelipatan dan penyortiran hingga saat ini masih dilakukan. "Target seluruh surat suara selesai itu tanggal 30 Maret," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos, Senin (4/3/2019).
Dia menjelaskan, pelipatan sendiri saat ini sudah memasuki tahap pengerjaan untuk suara suara pemilihan anggota DPR RI dan DPRD Provinsi DKI Jakarta.
"Yang sekarang sedang on process adalah DPR RI dan DPRD Provinsi DKI Jakarta, 10 Dapil DPRD dan tiga Dapil DPR RI," ujarnya.
Baca: Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Bantaran Kali Ciliwung
Proses yang dimaksud ialah tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan anggota legislatif (Pileg) mendatang.
Baca: Alasan Tak Tahan Pada Bau, Warga Bekasi Tutup Akses Truk Sampah Masuk ke TPA Burangkeng
Sedangkan surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang, Betty memastikan, proses pelipatan telah rampung dan saat ini sudah tersimpan rapi di masing-masing gudang KPUD.
"Proses yang dimaksud adalah sortir, kemudian dilipat dulu oleh seluruh kawan-kawan KPU se-DKI Jakarta di tiap Kabupaten dan Kota Untuk (surat suara) Presiden dan Wapres sudah selesai semua, seluruh DKI Jakarta ada di gudang-gudang," ujarnya.