Cegah Keributan Masyarakat, Polisi Lakukan Penyitaan Ribuan Botol Miras
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan pun meminta jajarannya untuk menindak tegas peredaran miras di Tangerang Selatan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Ribuan botol minuman keras (miras) oleh petugas kepolisian. Penyitaan tersebut dilakukan demi mencegah keributan yang kerap terjadi akibat terpengaruh miras.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan pun meminta jajarannya untuk menindak tegas peredaran miras di Tangerang Selatan.
Baca: Nyawa Seorang Bonek Melayang Usai Menenggak Miras Oplosan Jelang Saksikan Persib vs Persebaya
Oleh karena itu, Sabhara Polres Tangerang Selatan merazia gudang distributor miras di Pasar Cimanggis Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (5/3/2019).
"Setiap permasalahan khususnya berantem atau perkelahian diawali dengan meminum minuman keras, jadi begitu saya melaksanakan perintah beliau (Kapolres)," ujar Kasat Sabhara, Ii Sutasman.
Dari hasil razia itu, polisi menyita ribuan botol miras dengan berbagai merek yang masih ditaruh di dalam kotak kardus.
Menurut Ii Sutasman, gudang distributor miras yang bergabung dengan warung sembako itu sudah cukup lama menjual miras di daerah Pasar Ciputat.
"Ini gudang distributor, karena hasilnya cukup banyak Informasi sudah cukup lama, setahun lebih," terang Ii Sutasman.
Sejumlah petugas segera mengangkut dus-dus miras itu ke truk polisi yang sudah disiapkan.
Baca: Sebelum Todong Korbannya Pakai Celurit, Tiga Remaja di Depok Ini Tenggak Miras Terlebih Dahulu
Ratusan botol miras itu segera dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan untuk diamankan.
"Kita data kita bawa ke polres, pada momen tertentu kita musnahkan," Ii Sutasman.
Penulis : Zaki Ari Setiawan
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Cegah Keributan Akibat Miras, Polisi Sita Ribuan Botol Miras
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.