Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipicu Cemburu dan Sakit Hati, Pria di Bekasi Ajak Temannya Habisi Nyawa Istrinya

Warga Kampung Gebang Malang, Desa Sirnajaya, Serang Baru, Kabupaten Bekasi tega membunuh istrinya akibat dipicu cemburu dan sakit hati

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dipicu Cemburu dan Sakit Hati, Pria di Bekasi Ajak Temannya Habisi Nyawa Istrinya
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.CoM, BEKASI - Seorang pria berinisial S (27) tega menghabisi istrinya berinisial N (29).

Warga Kampung Gebang Malang, Desa Sirnajaya, Serang Baru, Kabupaten Bekasi tersebut berbuat keji akibat dipicu cemburu dan sakit hati

Aksi sadis S menghabisi sang istri dibantu rekannya berinisial M (30).

Kejadian terjadi pada 27 Februari 2019 lalu.

Kasus ini terungkap ketika warga sekitar mencium bau tidak sedap di rumah korban pada, Senin, 4 Maret 2019.

Baca: Bawaslu Mengaku Pernah Mengusulkan Kepada MUI Agar Politik Uang Diklasifikasikan Sebagai Najis

Kapolsek Serang Baru, AKP Wito, mengatakan, warga yang curiga dengan bau busuk lalu berusaha memeriksa ke dalam rumah dan mendapati N sudah membusuk.

Berita Rekomendasi

Penemuan mayat itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan langsung dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Setelah olah TKP, kita menyimpulkan ada beberapa kejanggalan dan bukti-bukti tersangka mengarah kepada suaminya sendiri yaitu S, pelaku kita amankan di daerah Serang Baru," kata Wito, Rabu, (6/3/2019).

Baca: PSIS Semarang Keok di Tangan Persipura Jayapura: Ini Pelajaran kata Jafri Sastra

Setelah penangkapan S, polisi terus melakukan penyelidikan, dan tersangka mengaku melakukan pembunuhan berencana dengan dibantu rekannya bernama M.

"Empat jam setelah penangkapan S, kita amankan pelaku lainnya yakni M di daerah Jonggol," kata Wito.

Kompol Wito menjelaskan, aksi keji pelaku menghabisi nyawa istrinya bermula ketika S menceritakan masalah rumah tangganya kepada M, pada 26 Februari 2019.

S mengaku selama ini diperlakukan tidak baik oleh istrinya, terlebih ketika dia mengetahui bahwa istrinya selingkuh dengan pria lain.

Hal itu diketahui ketika tersangka S memergoki istrinya berbalas pesan melalui ponselnya.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas