Pengedar Narkoba di Kramat Jati Berpura-pura Jadi Pedagang Buah untuk Samarkan Bisnis Haramnya
Pedagang buah, Suyanto (39) yang biasa berjualan di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, diamankan Unit Reskrim Polsek Kramatjati.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedagang buah, Suyanto (39) yang biasa berjualan di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, diamankan Unit Reskrim Polsek Kramatjati.
Dia harus berurusan dengan kepolisian karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.
Kapolsek Kramatjati, Kompol Nurdin A Rahman mengatakan, Suyanto sudah diincar polisi sejak berbulan-bulan lalu.
Penangkapan Suyanto berawal dari pengungkapan kasus narkoba dengan tersangka Andi.
Baca: Frans Magniz Suseno Berharap Peserta Pemilu 2019 Tidak Melakukan Politisasi Agama
Andi mengaku mendapat pasokan narkoba dari Suyanto.
"Mendapat informasi itu, tim langsung bergerak untuk meringkus si bandar," kata Nurdin di Mapolsek Kramatjati, Rabu (6/3/2019).
Namun, keberadaan Suyanto sulit dilacak lantaran kerap berpindah-pindah rumah kontrakan.
Baca: Di Hadapan Ulama Aceh, TKN Tegaskan Jokowi Tidak Anti-Islam
Akhirnya Suyanto dibekuk di kediamannya, Jalan Pinang Ranti RT 002/02 Makasar, Jakarta Timur, Senin (4/3/2019) lalu.
"Di kontrakan pelaku, kami temukan barang bukti sabu sebanyak 40,60 gram yang disimpan di dalam kardus makanan. Ternyata profesi sebagai pedagang buah hanya dijadikan modus untuk mengelabui petugas," ucapnya.
Berdasarkan pemeriksaan petugas, narkoba yang diperoleh Suyanto itu dibelinya dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
Menjadi pengedar narkoba itu sudah dilakukan Suyanto sejak setahun belakangan ini.
"Pengakuannya sudah setahun, namun kami tidak yakin. Karena tersangka sendiri pemain lama," ucap Nurdin.
Baca: Kumpulan Ucapan Hari Raya Nyepi 2019, Cocok untuk Dikirim ke Teman dan Update Status di Sosmed
Suyanto, kata Nurdin, diperkenalkan dengan bandar besar di dalam lapas oleh rekannya.
Keduanya pun sepakat untuk mengedarkan sabu di wilayah Kramatjati, Jakarta Timur.