Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Razman Minta Pergub Rusun Ditunda

Razman meminta agar pergub ini dapat ditunda terlebih dulu untuk dikaji ulang dan menenangkan kegaduhan warga apartemen.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Razman Minta Pergub Rusun Ditunda
Thinkstock
Ilustrasi apartemen 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kontroversi terbitnya Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 23 tahun 2018 tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rusun, dan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 132 tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rusun Milik terus berlanjut.

Kali ini giliran para pemilik apartemen di DKI Jakarta yang ramai-ramai mengkritisi dua peraturan tersebut.

Para pemilik ini mengaku keberadaan dua aturan tersebut tidak menyelesaian masalah dan justru membuat kondisi menjadi tidak nyaman. Mereka juga menyesalkan kebijakan yang dikeluarkan tersebut memangkas hak mereka tanpa alasan yang jelas.

Salah satunya Razman Arif Nasution, salah satu pemilik unit apartemen di Jakarta.

Baca: Resep Masakan Andalan Khusus untuk Menggaet Wanita Ala Iwa K

Pria yang berprofesi sebagai advokat itu mengaku sejak tinggal di apartemen pada 2010, tidak ada masalah berarti yang muncul. Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang ada juga berjalan dengan baik dan transparan.

Tetapi dengan hadirnya Pergub 132 tahun 2018 yang memaksa adanya Rapat Umum Anggota Luar Biasa untuk seluruh apartemen di Jakarta untuk disesuaikan dengan Pergub dengan tenggat waktu hingga akhir Maret 2019, justru memunculkan kekisruhan.

Oleh karena itu, Razman meminta agar pergub ini dapat ditunda terlebih dulu untuk dikaji ulang dan menenangkan kegaduhan warga apartemen. Sebab, banyak apartemen lain juga mengalami hal yang sama.

Berita Rekomendasi

Secara keseluruhan sebetulnya, Razman melihat Pergub yang dikeluarkan itu sudah sangat baik. Hanya saja, aturan di Pasal 4 ayat 2 dalam Pergub yang menyatakan bahwa P3SRS “Dapat membentuk atau menunjuk pengelola dalam mengelola Apartemen” yang menjadi banyak orang berbondong-bondong untuk membentuk P3SRS.

Padahal, sambungnya, dalam mengelola sebuah apartemen bukanlah hal yang mudah. Perlu badan atau orang yang profesional dalam melakukan pengelolaan. “Tidak mudah mengurus lift, mengurus gedung, mengurus seluruh fasilitas dan mengurus hal-hal penting lainnya yang terkait keamanan dan layanan untuk penghuni yang jumlahnya ribuan,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas