Tolak Berhubungan Badan, Pengamen Aniaya Pemulung di Kolong Jembatan Flyover Slipi
Karena menolak melayani nafsu pelaku, korban dipukul beberapa kali menggunakan tangan dan balok. Korban bahkan sempat pingsan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pengamen, Umar Bakri alias Jagar (31) menganiaya perempuan paruh baya, Ketel (55) alias ELY, di Kolong Jembatan Flyover Slipi, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/3/2019) kemarin.
Pelaku dikabarkan melakukan penganiayaan, karena korban tidak mau melayani nafsu birahinya.
"Saat berdua bertemu di lokasi, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan selayaknya suami-istri," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2019).
Setelah didalami polisi, keduanya sudah lama saling mengenal. Keduanya kerap bertemu di lokasi kejadian yang merupakan tempat mereka mengais rezeki.
Baca: Polisi Temukan Penampakan Hiu Paus di Teluk Jakarta
Karena menolak melayani nafsu pelaku, korban dipukul beberapa kali menggunakan tangan dan balok. Korban bahkan sempat pingsan dan mengalami luka-luka.
"Pelaku merayu namun ditolak. Akhirnya pelaku mendekat lalu dipukul beberapa kali menggunakan tangan dan balok," tutur Lukman.
Setelah itu, pelaku kabur dan tak jadi melampiaskan nafusnya. Usai siuman, korban lantas membuat laporan ke polisi dan pelaku dengan cepat diciduk.
Akibat perbuatannya itu, lantas pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji besi. Dia dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.