Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Berhubungan Badan, Pengamen Aniaya Pemulung di Kolong Jembatan Flyover Slipi

Karena menolak melayani nafsu pelaku, korban dipukul beberapa kali menggunakan tangan dan balok. Korban bahkan sempat pingsan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tolak Berhubungan Badan, Pengamen Aniaya Pemulung di Kolong Jembatan Flyover Slipi
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pengamen, Umar Bakri alias Jagar (31) menganiaya perempuan paruh baya, Ketel (55) alias ELY, di Kolong Jembatan Flyover Slipi, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/3/2019) kemarin.

Pelaku dikabarkan melakukan penganiayaan, karena korban tidak mau melayani nafsu birahinya. 

"Saat berdua bertemu di lokasi, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan selayaknya suami-istri," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2019).
Setelah didalami polisi, keduanya sudah lama saling mengenal. Keduanya kerap bertemu di lokasi kejadian yang merupakan tempat mereka mengais rezeki.

Baca: Polisi Temukan Penampakan Hiu Paus di Teluk Jakarta

Karena menolak melayani nafsu pelaku, korban dipukul beberapa kali menggunakan tangan dan balok. Korban bahkan sempat pingsan dan mengalami luka-luka.

"Pelaku merayu namun ditolak. Akhirnya pelaku mendekat lalu dipukul beberapa kali menggunakan tangan dan balok," tutur Lukman. 

Setelah itu, pelaku kabur dan tak jadi melampiaskan nafusnya. Usai siuman, korban lantas membuat laporan ke polisi dan pelaku dengan cepat diciduk.

Berita Rekomendasi

Akibat perbuatannya itu, lantas pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji besi. Dia dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas