Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Dukun Cabul yang Perkosa Empat Orang Perempuan

Polres Jakarta Pusat menangkap dukun cabul bernama Dede Lesmana (24) diciduk usai memperkosa empat orang empat orang perempuan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Tangkap Dukun Cabul yang Perkosa Empat Orang Perempuan
Repro/KompasTV
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Pusat menangkap dukun cabul bernama Dede Lesmana (24) diciduk usai memperkosa empat orang empat orang perempuan.

Dede telah melakukan aksinya sejak Juli 2018 hingga Februari 2019.

Pelaku mengiming-imingi korbannya yaitu, AF, NA, AAI dan JN dengan alasan bisa memudahkan dalam mencari jodoh hingga bisa membantu mereka jadi artis dan model terkenal.

“Mencabuli korban dengan modus memberikan pil,” ujar Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwadi, dalam keterangan tertulis, Jumat (25/3/2019).

Baca: Dukun Cabul di Lamongan Berulangkali Menodai Gadis 16 Tahun dengan Alasan Perawatan Khusus

Aksinya dilakukan di Cikarang, Bandung dan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dirinya membuka layanan jasanya di akun Instagram dengan nama akun DR A.

“Pelaku memasukan 3 (tiga) butir biji melalui mulut korban. Setelah proses tersebut berakhir, lalu pelaku menyetubuhi tubuh korban dengan memasukkan kemaluannya kedalam kemaluan korban,” tutur Purwadi. 

BERITA TERKAIT

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP dan atau 286 KUHP dan atau 289 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas