Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Tersangka Kasus Penusukan Penumpang Bus TransJakarta

Ady Wibowo mengatakan hasil pemeriksaan itu nantinya bakal menentukan bagaimana kelanjutan proses hukum kasus Sudirman

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Tersangka Kasus Penusukan Penumpang Bus TransJakarta
TribunJakarta.com/Bima Putra
Bagian pojok Halte Transjakarta BKN tempat lokasi penusukan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (14/3/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil tes kejiwaan Sudirman (51), Tersangka penusukan terhadap seorang penumpang TransJakarta di Halte BKN beberapa waktu lalu.

Ady Wibowo mengatakan hasil pemeriksaan itu nantinya bakal menentukan bagaimana kelanjutan proses hukum kasus Sudirman.

Baca: Polisi Tetapkan Pelaku Penusukan di Halte Transjakarta Sebagai Tersangka

"Ya kalau secara formilnya sudah jadi tersangka. Cuman tersangka ini kan kita masih ada indikasi itu (kejiwaan) kita pastikan sehingga kita bawa ke rumah sakit. Kalau keluar hasilnya baru kami tindaklanjuti," kata Ady di Mapolres Jakarta Timur, Senin (18/3/2019).

Ady menuturkan butuh waktu sekitar dua pekan hingga hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku yang menusuk Eric Sandy Marbun (28) karena masalah sikap duduk.

Hingga kini, pria yang mengaku berprofesi sebagai konsultan teknik dan membawa badik setiap hari itu masih diperiksa tim dokter RS Polri Kramat Jati.

"Biasanya baru keluar dua minggu, sekarang kan tersangkanya masih di rumah sakit. Masih penanganan di RS Kramat Jati karena hasilnya belum keluar, biasanya dua minggu," ujarnya.

Bila secara kejiwaan Sudirman dinyatakan tidak mengidap gangguan jiwa, proses hukum perkara warga Bogor itu dihentikan dan dikembalikan ke keluarganya.

Berita Rekomendasi

Namun, penyidik tetap memberi rekomendasi kepada keluarga dan Dinas Sosial agar Sudirman mendapat penanganan secara medis.

"Kalau dinyatakan mengidap gangguan jiwa dia proses hukumnya dihentikan, nanti dikembalikan ke keluarga. Tapi kita tetap memberikan rekomendasi agar mendapat penanganan," tuturnya.

Sebelumnya, Sudirman yang sedang duduk menanti bus di pojok Halte Transjakarta BKN menusuk Eric hanya karena dia mengangkat kaki saat duduk di sebelahnya.

Baca: Seorang Pria Tusuk Penumpang Transjakarta

Beruntung Eric dapat menghindar sehingga paha kirinya tak mengalami luka serius, Sudirman diamankan petugas keamanan Transjakarta tanpa perlawanan lalu diserahkan ke Polsek Kramat Jati.

Penyerangan yang dilakukan Sudirman membuat panik seluruh penumpang Transjakarta dan memancing perhatian warga yang beraktivitas di Jalan Maijen Sutoyo. 

Penulis : Bima Putra

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Penusukan Penumpang Transjakarta di Halte BKN

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas