Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerabat Jauh Prabowo Bobol ATM Pakai Kerudung Wanita dan Masker

Penangkapan RP sesuai dengan laporan yang diterima polisi pada Senin 11 Februari 2019.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kerabat Jauh Prabowo Bobol ATM Pakai Kerudung Wanita dan Masker
ISTIMEWA/Dokumentasi Polda Metro Jaya via Tribun Jakarta
RP mengenakan kerudung untuk menyamar menjadi seorang perempuan saat mengambil uang di mesin ATM. 

Selain itu, polisi mengamankan dua kartu ATM, laptop, dua kartu putih yang berisi data-data nasabah, telepon genggam, masker, kerudung, dan uang tunai senilai Rp 300 juta.

Argo menambahkan mesin ATM yang ditemukan di rumah RP digunakan untuk dirinya belajar membobol.

"Tersangka menggunakan kerudung saat mengambil (uang di mesin) ATM di daerah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. Dia kayak perempuan kalau diliat dari CCTV," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (18/3/2019).

Menurut dia, penangkapan ini dilakukan pada Senin 11 Februari 2019.

Penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima polisi terkait kasus skimming. Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Argo, RP melakukan aksi pencurian itu sebanyak 50 kali.

"Setelah kita ungkap, pelaku ini sudah sekitar 50 kali narik (uang di mesin) ATM. Kita juga mendapatkan barang bukti uang senilai Rp 300 juta itu. Saat ini, Polda Metro Jaya masih menangani kasus tersebut," kata Argo.

Namun, Argo enggan menyebut latar belakang RP.

Berita Rekomendasi

"Belum ada info sampai ke sana (hubungan kerabat dengan calon presiden 02 Prabowo Subianto). Kita tunggu proses dari penyidik," ujar Argo.

50 kali bobol mesin ATM

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka Ramdyadhie Priambodo (RP) telah melakukan aksi pencurian atau akses sistem milik orang lain (skimming) mesin ATM sebanyak 50 kali.

Atas perbuatannya tersebut, polisi mengamankan uang tunai Rp 300 juta saat menggeledah apartemen RP di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari 2019.

Menurut Argo, kepolisian menangani kasus tersebut sesuai dengan laporan polisi tanggal 11 Februari 2019.

Tersangka juga telah ditangkap pada 26 Februari 2019 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Argo juga mengungkapkan bahwa tersangka RP merupakan wiraswasta yang beralamat di Jakarta Pusat.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas